25 Tahun Dikelola Swasta Tak Maksimal, DPRD DKI Nilai Alih Kelola Air PAM Jaya Keputusan Tepat
DPRD DKI Jakarta menilai keputusan alih kelola air PAM Jaya dari swasta adalah langkah tepat setelah 25 tahun pengelolaan yang kurang maksimal. Simak alasannya!
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, baru-baru ini menyatakan apresiasinya terhadap keputusan penting. Ia menilai alih kelola air bersih di Ibu Kota dari pihak swasta ke Perumda PAM Jaya adalah langkah strategis yang tepat. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif DKI Jakarta.
Menurut Baco, pengalaman selama hampir 25 tahun pengelolaan air oleh pihak swasta menunjukkan hasil yang kurang maksimal. Kondisi tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan signifikan. Pengelolaan air oleh swasta dinilai tidak mampu membawa perbaikan berarti bagi PAM Jaya.
Pernyataan ini disampaikan Basri Baco di Jakarta pada Sabtu (20/9), menyoroti sejarah panjang pengelolaan air. Ia menegaskan bahwa kinerja Palyja dan Aetra selama seperempat abad tidak membuat PAM Jaya menjadi lebih baik. Oleh karena itu, langkah alih kelola air PAM Jaya ini diharapkan membawa dampak positif.
Evaluasi Kinerja Pengelolaan Air Swasta Selama 25 Tahun
Selama seperempat abad, pengelolaan air bersih di Jakarta dipercayakan kepada pihak swasta, yakni Palyja dan Aetra. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengungkapkan bahwa periode tersebut justru menyisakan pengalaman yang kurang memuaskan. Kinerja kedua operator swasta ini dinilai tidak mampu meningkatkan kualitas PAM Jaya secara signifikan.
Basri Baco secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan air oleh swasta tidak mencapai ekspektasi yang diharapkan. "Kita punya pengalaman panjang yang kurang mengenakan ketika air ini dikelola swasta," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi kegagalan dalam mencapai tujuan optimalisasi layanan air bersih bagi warga Jakarta.
Keputusan alih kelola air PAM Jaya ini diambil setelah mengevaluasi rekam jejak panjang tersebut. Legislatif dan eksekutif sepakat bahwa model pengelolaan sebelumnya tidak efektif. Mereka berharap dengan kembalinya pengelolaan ke tangan BUMD, layanan air dapat lebih responsif dan berkualitas.
Perkembangan Positif PAM Jaya Pasca Alih Kelola
Setelah proses alih kelola air PAM Jaya, kinerja Perumda PAM Jaya menunjukkan perkembangan yang cukup pesat dalam dua tahun terakhir. Basri Baco menyoroti bahwa laju pertumbuhan PAM Jaya bahkan lebih cepat dibandingkan BUMD lain di Ibu Kota. Ini menjadi indikator awal keberhasilan keputusan strategis tersebut.
Bukti konkret dari peningkatan kinerja ini terlihat dari cakupan layanan air PAM Jaya yang telah mencapai angka 74,24 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam jangkauan distribusi air bersih kepada masyarakat. Keberhasilan ini memperkuat argumen bahwa alih kelola adalah langkah yang tepat.
Peningkatan cakupan layanan ini menjadi fokus utama dalam upaya pemerataan akses air bersih. Dengan kinerja yang terus membaik, PAM Jaya diharapkan dapat terus memperluas jangkauannya. Hal ini sejalan dengan visi untuk memastikan seluruh warga Jakarta mendapatkan akses air bersih yang layak.
Transformasi Pola Pikir dan Tantangan Profesionalisme BUMD
Meskipun kinerja PAM Jaya menunjukkan tren positif pasca alih kelola air, Basri Baco menekankan perlunya transformasi pola pikir BUMD. Menurutnya, BUMD tidak boleh hanya menjadi penyedia layanan publik semata. Mereka harus berkembang menjadi badan usaha yang profesional, berintegritas, dan mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baco menegaskan bahwa profesionalisme adalah kunci utama untuk mencapai pelayanan yang optimal. "Mustahil sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa melayani masyarakat tanpa adanya profesionalisme," ujarnya. Tanpa profesionalisme, kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak akan maksimal.
Kontribusi terhadap PAD juga menjadi aspek penting yang harus diwujudkan oleh BUMD. "BUMD tidak boleh jadi beban Pemda. Justru sebaliknya, harus memberikan kontribusi terhadap PAD kita," kata Baco. Hal ini berarti PAM Jaya harus mampu mengelola keuangannya secara efisien dan menghasilkan keuntungan.
Pemerataan Akses dan Keadilan Tarif Air
Di sisi lain, Basri Baco juga menyoroti adanya kesenjangan layanan air yang masih terjadi di Jakarta. Kesenjangan ini terutama terasa di kawasan padat penduduk dan berpenghasilan rendah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi PAM Jaya setelah proses alih kelola air.
Baco mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena di mana banyak warga miskin justru harus membayar air dengan harga lebih mahal. Sementara itu, kelompok masyarakat mampu mendapatkan tarif yang lebih rendah. "Ini bisa dibilang kegagalan kita, faktor keadilan belum tercapai," kata Baco, menyoroti ketidakadilan yang ada.
Oleh karena itu, Baco meminta PAM Jaya untuk lebih memfokuskan perhatian pada wilayah kumuh dan menengah ke bawah. Banyak dari wilayah ini yang hingga kini belum sepenuhnya tersambung jaringan air bersih. Prioritas ini penting untuk mewujudkan pemerataan akses dan keadilan dalam pelayanan air bersih di Jakarta.
Sumber: AntaraNews