Polres Bogor Gelar Layanan SKCK Nonstop 100 Jam Dukung HJB ke-544
Polres Bogor hadirkan inovasi Layanan SKCK Nonstop selama 100 jam dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-544. Program ini memudahkan warga, terutama pekerja komuter, untuk mengurus dokumen penting.
Kepolisian Resor Bogor menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan program inovatif. Polres Bogor membuka Layanan SKCK Nonstop selama 100 jam penuh dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Inisiatif ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bogor.
Layanan tanpa henti ini berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 18 hingga 22 Mei 2026. Program ini tidak hanya fokus pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tetapi juga mencakup layanan kepolisian lainnya. Penyelenggaraan ini merupakan bagian dari upaya pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk pelayanan publik maraton.
Berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor, personel Polres Bogor disiagakan siang dan malam. Hal ini untuk memastikan kelancaran proses bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu. AKBP Wikha Ardilestanto, Kapolres Bogor, menegaskan pentingnya fleksibilitas layanan bagi warga komuter.
Inovasi Layanan untuk Masyarakat Komuter
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan warga. Banyak penduduk Kabupaten Bogor bekerja di Jakarta dan baru kembali ke rumah pada malam hari. Oleh karena itu, layanan pada jam kerja normal seringkali sulit dijangkau oleh mereka.
“Banyak warga Kabupaten Bogor yang bekerja di Jakarta dan baru tiba di rumah pada malam hari. Melalui momentum 100 jam nonstop ini, kami hadir memberikan fleksibilitas waktu,” kata Wikha. Inisiatif ini memungkinkan warga mengurus dokumen penting tanpa perlu mengambil cuti atau mengganggu jam kerja mereka.
Fleksibilitas waktu menjadi kunci utama dalam program Layanan SKCK Nonstop Polres Bogor ini. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif. Diharapkan, program serupa dapat terus dikembangkan di masa mendatang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ragam Layanan dan Antusiasme Warga
Layanan kepolisian yang dibuka selama 100 jam nonstop tidak hanya terbatas pada penerbitan SKCK saja. Polres Bogor juga menyediakan pelayanan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLH) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Selain itu, perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) juga dapat dilakukan.
Selama operasional layanan berlangsung, tercatat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Sebanyak 421 pemohon SKCK berhasil dilayani untuk berbagai keperluan administrasi pekerjaan dan kedinasan. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan dokumen tersebut di Kabupaten Bogor.
Tidak hanya SKCK, layanan lain juga dimanfaatkan secara optimal oleh warga. Sebanyak 95 warga mendapatkan pelayanan penerbitan surat laporan kehilangan. Sementara itu, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C dimanfaatkan oleh 161 pemohon. Data ini menegaskan relevansi program terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Mewujudkan Konsep Smart Policing
AKBP Wikha menyebutkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan adanya kebutuhan mendesak. Masyarakat menginginkan layanan publik yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap pola aktivitas mereka. Terutama bagi warga di daerah penyangga Ibu Kota yang memiliki mobilitas tinggi.
Keterlibatan Polres Bogor dalam program ini merupakan bagian integral dari implementasi konsep “smart policing”. Konsep ini berorientasi pada pelayanan prima yang mengutamakan kebutuhan masyarakat. Hal ini juga selaras dengan upaya modernisasi layanan kepolisian di Indonesia.
“Pengurusan SKCK dan laporan kehilangan tetap kami layani dengan kualitas terbaik meski sudah lewat tengah malam,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Polres Bogor untuk menjaga standar kualitas. Bahkan pada jam-jam yang tidak biasa, pelayanan tetap diberikan secara optimal kepada masyarakat.
Sumber: AntaraNews