Pramono Dorong IPO PAM Jaya, Maksimal 30 Persen Saham Dilepas ke Publik
Gubernur DKI Pramono Anung mendorong rencana IPO PAM Jaya dengan porsi maksimal 30 persen. Ia menilai langkah ini memperkuat kinerja dan layanan air bersih.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan rencana penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya tetap perlu dijalankan.
Dengan melepas saham ke public, maka dapat meningkatkan pengawasan sekaligus kesehatan perusahaan.
“Saya berpikir kalau PAM Jaya ke depannya lebih dikontrol publik atau sudah bisa IPO, dan maksimum IPO-nya adalah 30 persen, saya yakin ini akan membuat perusahaan semakin sehat,” ujar Pramono saat ditemui di Pejompongan, Jakarta Pusat, dikutip Antara, Kamis (8/1).
Dia menjelaskan, pada periode ketika pengelolaan air bersih masih melibatkan pihak swasta, capaian kinerja PAM Jaya kerap tidak memenuhi target. Selain itu, keluhan masyarakat terkait layanan air bersih juga sering muncul.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan tata kelola perusahaan yang belum optimal.
Layanan Air Bersih dan Target Cakupan
Pramono menyampaikan bahwa sejak 2023, laporan kinerja PAM Jaya menunjukkan perbaikan, khususnya dalam penanganan layanan air bersih di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
“Mudah-mudahan, di tahun ini (target capaian air bersih), betul-betul seperti yang bisa 90 persen. Kalau bisa 90 persen di tahun 2026, saya yakin di tahun 2029, mudah-mudahan bisa 100 persen, dengan kualitas air yang cukup baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menegaskan bahwa rencana IPO tidak akan berdampak pada kenaikan tarif air bersih. Ia menyebut penetapan tarif tetap berada di bawah kewenangan pemerintah.
Mekanisme penyesuaian tarif air minum bagi seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia diatur melalui ketentuan perundang-undangan, dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.
Pramono menambahkan, IPO justru menuntut PAM Jaya menjaga kinerja bisnis yang efisien dan transparan agar menarik minat investor, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.