Terungkap, Begini Modus Penipuan Adopsi Bayi Bikin Korban Bertransaksi
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengungkap aksi penipuan dengan modus adopsi bayi. Hasil pendalaman, pelaku AU (38) mencari korban secara acak, dari mulut ke mulut hingga mengincar curhatan calon orangtua di media social.
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, modus adopsi bayi itu berdasar dua laporan polisi diterima kepolisian. Terungkap, pelaku punya beberapa cara untuk mengelabui korbannya. Salah satunya adalah tukang ojek.
"Jadi dari yang di laporan kita kan ada dua yang sudah dilaporkan, jadi untuk modusnya ada dua," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (19/6).
Modus Pelaku
Modus dilakukan pelaku pertama dari mulut ke mulut dengan target korban merupakan driver ojek. Kemudian pelaku tukeran nomor telepon dengan korban. Setelah pelaku melakukan percakapan dengan korban melalui WhatsApp berlanjut sampai bertemu untuk mengambil bayi.
"Janjian ambil bayi, adopsi bayi di rumah sakit, untuk yang pertama," ujar Eko.
Tak sampai di situ, korban kedua ditemukan via media sosial. Pelaku pura-pura simpati sewaktu melihat unggahan korban soal belum punya anak.
“Kemudian si pelaku kirim pesan pribadi ke dia, tukeran nomor telepon kemudian janjian di Rumah Sakit untuk adopsi anak, itu ada beberapa modus," ujar dia.
Modus Lain
Dia mengatakan, pelaku menggunakan foto bayi yang didapat dari media sosial agar korbannya percaya. Begitu ketemuan, pelaku minta uang tunai dengan alasan buat biaya persalinan dan administrasi.
“Kebetulan bentuknya kan cash, pada saat kita amankan uangnya sudah enggak ada," ujar dia.
Aksi terakhir AU digagalkan polisi saat ia nongkrong lagi di rumah sakit yang sama pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti, dan langsung dibawa ke Polsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP," ujar dia.
Eko mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, serta mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan.