Jeritan Ibu Korban Tertipu Iming-Iming Rp10 Juta Bongkar Bisnis Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pelaku AF berperan sebagai perekrut orang tua yang hendak menjual bayi mereka.

Aksara Bebey
Oleh Aksara Bebey - Reporter
Jeritan Ibu Korban Tertipu Iming-Iming Rp10 Juta Bongkar Bisnis Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura
Wanita Sindikat Penjualan Bayi (merdeka)

Polda Jawa Barat mengungkap awal mula terbongkarnya sindikat penjualan bayi ke Singapura. Itu berawal dari adanya komunikasi antara salah satu korban asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan salah satu pelaku berinisial AF di platform media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pelaku AF berperan sebagai perekrut orang tua yang hendak menjual bayi mereka. Modusnya dengan membuat laman untuk adopsi anak.

"Jadi awal kisahnya itu komunikasi di Facebook. Halaman Facebook itu yang bersangkutannya ada satu kolom lah. Kolom itu tentang adopsi anak. Ini modus operandinya itu seperti itu awalnya," ungkap dia kepada awak media di Mapolda Jabar, Rabu (16/7).

Lewat media sosial itu, AF berkomunikasi dengan korban. Di sana, mereka bertukar nomor ponsel dengan mereka untuk kemudian berkomunikasi secara intensif.

Korban Tak Terima Duit Lalu Lapor Polisi

Dari komunikasi yang terjalin mereka kemudian janjian untuk bertemu. Saat pertemuan itu terjadi, usai kandungan. Korban sudah mendekati waktu melahirkan.

"Yang bersangkutan (pelaku AF) ingin bertemu dan saat itu korban sudah mengandung cukup tua dan beberapa hari lagi akan melahirkan," beber Hendra.

Ia mengatakan pelaku AF memberikan uang Rp600.000 untuk biaya persalinan di bidan. Jika kelak bayi telah lahir, AF bakal kembali memberikan uang Rp10 juta untuk korban.

Namun ternyata, uang Rp10 juta tersebut tak kunjung korban terima. Padahal korban telah menyerahkan KK dan KTP untuk kepentingan adopsi berikut anaknya yang baru lahir juga kepada AF.

Lantaran, merasa ditipu ibu tersebut melaporkan hal yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa aktivitas AF berkaitan dengan penjualan bayi ke Singapura.

Saat ini Direkorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Rekomendasi