Kasus Dam dan Badal Haji Disorot, Menhaj Minta Inspektorat Lanjut ke Jalur Hukum
Gus Irfan mengaku sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait kasus Dam dan Badal haji. Terkait dugaan penyelewengan pembayaran Dam.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Inspektorat melakukan penyelidikan atas dugaan persoalan yang mencuat.
Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus tersebut diminta untuk dilanjutkan ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Gus Irfan mengaku sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait kasus Dam dan Badal haji. Terkait dugaan penyelewengan pembayaran Dam, Inspektorat menyebut ada keterlambatan saat disetorkan.
"Ada juga yang memang sengaja tidak disetorkan. Memang ada juga yang sengaja disetorkan ke pihak lain, bukan Adahi dan mereka mengambil selisih biaya," ujarnya saat mengunjungi rumah jemaah haji asal Maros yang meninggal dunia.
Proses Hukum
Gus Irfan mengaku sudah meminta kepada Inspektorat temuan penyimpangan tersebut. Bahkan, Gur Irfan meminta agar kasus tersebut dilanjutkan ke proses hukum.
"Itu semua akan diserahkan oleh inspektorat kami. Saya minta ke Inspektorat untuk mengindaklanjuti apakah memungkinkan untuk dilanjutkan ke pihak penegak hukum. Silakan ditindak," tegasnya.
Badal Haji
Sementara terkait Badal Haji, Gus Irfan mendapatkan laporan adanya jemaah yang membayar hingga Rp10 juta. Dengan angka tersebut, jemaah haji akan terbebani.
"Dengan biaya Rp10-40 juta itu hampir tidak mungkin. Kami minta juga ke Inspektorat untuk bisa segera menindaklanjuti," kata Gus Irfan.
Ia mengungkapkan setidaknya ada 20 jemaah haji Indonesia yang membayar Badal Haji mulai dari Rp10-15 juta.
"Jemaah kita yang bayar Badal (haji) Rp10-Rp15 juta Itu lebih dari 20 orang," ucapnya.