Realisasi Belanja APBD Sulteng Baru 58 Persen, Jauh dari Target November
Hingga pertengahan November 2025, realisasi belanja APBD Sulteng baru mencapai 58,43 persen, jauh di bawah target 80 persen. Apa penyebab serapan anggaran ini melambat?
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadapi tantangan serius terkait realisasi belanja Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Hingga pertengahan November, capaian penyerapan anggaran baru mencapai 58,43 persen dari total APBD yang dialokasikan. Angka ini jauh di bawah target yang telah ditetapkan untuk periode tersebut.
Kepala Biro Pembangunan Setda Sulteng, Abdul Raaf Malik, menjelaskan bahwa realisasi belanja Pemprov Sulteng hingga 14 November 2025 tercatat sebesar Rp3,41 triliun. Jumlah ini berasal dari total APBD sebesar Rp5,84 triliun. Persentase penyerapan anggaran pada level 58,43 persen ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan dari target 80 persen yang diharapkan pada bulan November.
Kesenjangan antara realisasi dan target penyerapan anggaran ini bukan fenomena baru, melainkan pola yang terlihat konsisten sejak awal tahun. Meskipun pergerakan anggaran menunjukkan stabilitas, capaian bulanan selalu berada di bawah ekspektasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai efektivitas pelaksanaan program dan proyek di lingkungan Pemprov Sulteng.
Pola Kesenjangan Realisasi Anggaran Bulanan
Data yang dihimpun oleh Biro Pembangunan Setda Sulteng memperlihatkan bahwa realisasi anggaran bergerak stabil namun belum mampu menyaingi capaian target pada setiap bulan. Pada Januari 2025, realisasi berada di posisi 1,2 persen, jauh di bawah target dua persen. Kesenjangan ini menjadi indikasi awal tantangan penyerapan anggaran.
Kesenjangan terus terlihat pada bulan-bulan berikutnya, menunjukkan pola yang konsisten. Pada Februari, realisasi berada pada angka 2,40 persen dari target lima persen, sementara Maret mencapai 8,74 persen dari target 12 persen. Angka-angka ini menegaskan bahwa laju penyerapan masih tertinggal dari rencana yang telah disusun secara cermat.
Memasuki April, realisasi memang meningkat menjadi 12,23 persen dari target 17 persen, namun kinerja tersebut masih belum mampu mendekati rencana yang ditetapkan. Perkembangan penyerapan anggaran berlanjut pada Mei yang mencatat realisasi 20,46 persen dari target 27 persen. Sementara itu, pada Juni, capaian mencapai 31,31 persen dari target 40 persen.
Hingga Juli, realisasi naik ke angka 36,80 persen dari target 48 persen, menunjukkan peningkatan namun tetap di bawah target. Memasuki Agustus, capaian berada di 44,64 persen dari target 55 persen. September mencapai 49,38 persen dari target 65 persen, dan Oktober mencatat realisasi 53,14 persen dari target 70 persen. Puncaknya, pada November, realisasi menembus 58,43 persen dari target 80 persen.
Faktor Penghambat dan Optimisme Pemerintah Daerah
Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan pelaksanaan APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2025. Ia juga menyuarakan optimisme bahwa di akhir tahun, serapan belanja dan pendapatan dapat diselesaikan sesuai dengan harapan. Pemantauan ketat ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang muncul.
Salah satu penyebab utama rendahnya serapan anggaran, menurut Wakil Gubernur, adalah keengganan beberapa kontraktor bermodal besar untuk menerima uang muka proyek. “Walau tidak melanggar aturan tapi hal ini berdampak langsung pada lambatnya realisasi belanja modal kabupaten/kota,” kata Reny A. Lamadjido. Pernyataan ini menyoroti dampak dari praktik pembayaran yang dipilih kontraktor.
Kontraktor-kontraktor tersebut lebih memilih skema pembayaran penuh setelah proyek fisik selesai dikerjakan, bukan pembayaran bertahap dengan uang muka. Kebijakan ini, meskipun secara hukum tidak melanggar aturan, secara tidak langsung menunda pencatatan realisasi belanja modal. Akibatnya, progres penyerapan anggaran di tingkat kabupaten/kota menjadi terhambat dan tidak optimal.
Dengan sisa waktu yang relatif singkat hingga akhir tahun anggaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu mengintensifkan upaya percepatan realisasi belanja. Langkah-langkah strategis harus segera diambil untuk mengatasi kendala yang ada, termasuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan pihak kontraktor. Hal ini krusial demi mencapai target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Sumber: AntaraNews