PNBP Lelang DJKN Sulsel Capai Rp6,09 Miliar per April 2026, Lampaui Target Piutang Negara
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan berhasil mengumpulkan Rp6,09 miliar dari PNBP Lelang hingga April 2026, menunjukkan kinerja positif dalam penerimaan negara dan piutang negara.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan mencatat capaian signifikan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang dan piutang negara. Hingga 30 April 2026, PNBP lelang mencapai Rp6,09 miliar, menunjukkan kontribusi penting bagi kas negara.
Capaian ini merepresentasikan 24,45 persen dari target tahunan yang ditetapkan, meskipun secara tahunan masih mengalami kontraksi. Kinerja positif ini diungkapkan oleh Kepala DJKN Sulawesi Selatan, Wibawa Pram Sihombing, di Makassar.
Selain itu, realisasi PNBP piutang negara juga menunjukkan pertumbuhan luar biasa, mencapai Rp77,09 juta hingga April 2026. Angka ini melampaui target hingga 151,73 persen dan tumbuh 399,06 persen secara year on year.
Kinerja Positif PNBP Lelang dan Kontribusi Daerah
DJKN Sulawesi Selatan terus menunjukkan kinerja yang menggembirakan dalam pengumpulan PNBP lelang. Hingga akhir April 2026, total penerimaan dari sektor ini telah mencapai Rp6,09 miliar, menandakan peran vitalnya dalam keuangan negara.
Kontribusi lelang terhadap penerimaan negara tercatat sebesar Rp1,53 miliar pada April 2026, meningkat dibanding Maret 2026 yang sebesar Rp1,27 miliar. Ini menunjukkan tren positif meskipun ada tantangan.
Selain itu, lelang juga memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga April 2026, kontribusi BPHTB mencapai Rp4,37 miliar.
Aktivitas lelang ini menjadi instrumen krusial untuk mendukung penerimaan negara serta mendorong perputaran roda ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan. DJKN Sulsel berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sektor ini.
Objek Lelang Strategis Mendongkrak Penerimaan
Berbagai objek lelang strategis turut berkontribusi besar dalam capaian PNBP lelang DJKN Sulsel. Salah satu objek terbesar berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo.
Objek tersebut berupa tanah dan bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Luwu Timur dengan nilai pokok Rp6 miliar. Lelang ini berhasil menghasilkan PNBP lelang sebesar Rp240 juta.
Di Makassar, terdapat objek lelang berupa sebidang tanah seluas 20 ribu meter persegi dengan nilai limit fantastis Rp330,6 miliar. Objek ini memerlukan uang jaminan sebesar Rp165,3 miliar.
Selain itu, di Parepare, objek lelang berupa tanah dan bangunan di Kabupaten Soppeng juga menarik perhatian dengan nilai limit Rp3,3 miliar. Objek-objek ini tayang melalui portal lelang.go.id.
Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara Melampaui Target
Sektor piutang negara juga menunjukkan performa yang sangat baik. Realisasi PNBP piutang negara mencapai Rp77,09 juta hingga April 2026, jauh melampaui target.
Capaian ini melampaui target hingga 151,73 persen dan menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 399,06 persen secara year on year. Peningkatan ini didorong oleh berbagai faktor.
Salah satu pendorong utamanya adalah pembayaran angsuran debitur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Optimalisasi pengurusan piutang negara oleh DJKN Sulsel juga berperan besar.
Hingga April 2026, outstanding piutang negara tercatat mencapai Rp271,64 miliar dan 1,35 juta dolar AS dengan total 341 berkas pengurusan.
Upaya DJKN Sulsel untuk Stabilitas Fiskal dan Ekonomi
Beberapa instansi memiliki outstanding piutang terbesar yang sedang diurus oleh DJKN Sulsel. Instansi tersebut meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Kesehatan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga termasuk dalam daftar instansi dengan piutang yang signifikan. DJKN Sulsel terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian piutang.
Wibawa Pram Sihombing menegaskan komitmen DJKN Sulsel untuk terus memperkuat pengelolaan kekayaan negara. Ini termasuk optimalisasi lelang dan percepatan penyelesaian piutang negara.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendukung stabilitas fiskal dan mendorong pembangunan ekonomi di daerah Sulawesi Selatan. DJKN Sulsel berupaya maksimal untuk kontribusi positif.
Sumber: AntaraNews