Pemprov DKI Jakarta Tunggu Pedoman Kemnaker Sebelum Tetapkan UMP 2026
Syaripudin menyebut, pedoman dari pemerintah pusat bakal menjadi acuan Dewan Pengupahan DKI Jakarta untuk memberikan saran.
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), sebelum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. Sebab, UMP tidak bisa ditetapkan tanpa aturan sebagai rujukan.
"Saya pikir semua sama, seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Syaripudin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11).
Syaripudin menyebut, pedoman dari pemerintah pusat bakal menjadi acuan Dewan Pengupahan DKI Jakarta untuk memberikan saran sebelum gubernur menetapkan UMP DKI 2026. Dewan Pengupahan akan melibatkan perwakilan serikat pekerja, pengusaha, akademisi, serta unsur pemerintah.
"Dilakukan lah pembahasan tentang formula dan penetapan UMP tadi yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun mendatang,” jelasnya.
Kajian Intrnal Pemprov DKI Jakarta
Menurut Syaripudin, meski belum ada pedoman resmi dari pemerintah pusat, Disnakertransgi DKI Jakarta bersama Dewan Pengupahan tetap melakukan kajian internal dan diskusi mendalam, termasuk soal aspirasi buruh terkait besaran UMP DKI Jakarta 2026.
"Dewan Pengupahan itu punya jadwal untuk melakukan diskusi dan juga melihat situasi yang berkembang saat ini, gitu kan. Karena ini enggak hanya di Jakarta, ya. Saya pikir di seluruh Indonesia sama, itu tetap kita menjadikan bahan masukan kita terhadap apa yang sudah kita lakukan, kajian, dan hal-hal lainnya,” ucap dia.
Oleh sebab itu, Syaripudin menilai unjuk rasa yang dilakukan buruh jelang penetapan UMP 2026 merupakan hal wajar. Disnakertransgi DKI Jakarta pun telah menerima perwakilan buruh dan proposal mereka terkait UMP DKI 2026.
"Sudah. Ada proposal yang disampaikan, sudah kita terima," kata Syaripudin.