Disnaker Tangsel Tunggu Regulasi Pusat untuk Penetapan UMK Tangsel 2026

Dinas Tenaga Kerja Tangerang Selatan (Disnaker Tangsel) masih menanti regulasi pemerintah pusat terkait penetapan UMK Tangsel 2026, yang menjadi dasar pembahasan upah minimum di daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Disnaker Tangsel Tunggu Regulasi Pusat untuk Penetapan UMK Tangsel 2026
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tangsel masih menanti regulasi pemerintah pusat terkait penetapan UMK Tangsel 2026. Pembahasan upah minimum ini terhambat, membuat banyak pihak penasaran akan kepastiannya. (AntaraNews)

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini masih menunda pembahasan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2026. Penundaan ini disebabkan oleh belum adanya regulasi atau kebijakan resmi dari pemerintah pusat mengenai pedoman penetapan upah minimum. Pihak Disnaker Tangsel menyatakan bahwa pembahasan UMK seharusnya sudah dimulai sebelum akhir November, namun terhambat karena menunggu arahan lebih lanjut.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Tangsel, Endang, menjelaskan bahwa mekanisme penetapan UMK sangat bergantung pada regulasi pusat yang kemudian akan diikuti oleh penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh pemerintah provinsi. Setelah kedua tahapan tersebut selesai, barulah pemerintah daerah dapat memulai pembahasan UMK. Kondisi ini membuat Disnaker Tangsel belum dapat melakukan pertemuan dengan serikat pekerja atau pihak terkait lainnya.

Meskipun pembahasan belum dimulai, Disnaker Tangsel menargetkan agar proses ini dapat segera berjalan setelah regulasi yang ditunggu-tunggu diterbitkan. Penetapan UMK merupakan agenda penting setiap tahun yang mempengaruhi kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut. Pihaknya berharap regulasi segera keluar agar tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan.

Dinas Tenaga Kerja Tangerang Selatan (Disnaker Tangsel) menegaskan bahwa mereka masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2026. Penantian ini menjadi krusial karena regulasi tersebut akan menjadi landasan utama bagi seluruh daerah dalam menentukan besaran upah minimum. Kabid Hubungan Industrial Disnaker Tangsel, Endang, menyatakan, "Kita sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat. (Pembahasan UMK) Seharusnya sekarang ini, sebelum akhir November harus sudah ada."

Setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan, langkah selanjutnya adalah menunggu ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari pemerintah provinsi. Endang menjelaskan bahwa mekanisme penetapan UMK harus berurutan, dimulai dari regulasi pusat, kemudian penetapan UMP oleh provinsi, baru kemudian daerah dapat melakukan pembahasan UMK. "Menunggu dari provinsi (UMP). Kan mekanismenya regulasi keluar, provinsi menetapkan baru daerah melakukan pembahasan. Provinsi belum menetapkan karena regulasinya belum ada," tambahnya.

Keterlambatan regulasi ini berdampak pada jadwal pembahasan UMK Tangsel 2026 yang seharusnya sudah dimulai. Meski demikian, Disnaker Tangsel tetap menargetkan pembahasan dapat digelar pada akhir bulan ini, segera setelah regulasi resmi diterima. Proses ini memerlukan koordinasi yang cermat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk memastikan penetapan upah yang adil dan sesuai ketentuan.

Endang menyebutkan bahwa penetapan kenaikan UMK Tangsel 2026 akan mempertimbangkan beberapa dasar penting, sebagaimana yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Faktor-faktor tersebut meliputi inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi regional, dan produktivitas tenaga kerja. Indikator-indikator ini menjadi acuan utama untuk memastikan bahwa kenaikan upah mencerminkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Meskipun belum ada angka pasti, Endang optimis bahwa UMK Tangsel 2026 berpotensi mengalami kenaikan. "Biasanya sih naik, biasanya. Tergantung situasi. Tergantung kondisi ekonomi. Kecuali kemarin pas waktu Covid," ujarnya, mengindikasikan bahwa kondisi ekonomi saat ini cenderung mendukung adanya peningkatan upah. Namun, besaran kenaikan akan sangat bergantung pada hasil perhitungan berdasarkan faktor-faktor yang disebutkan.

Saat ini, Disnaker Tangsel belum melakukan pertemuan resmi dengan serikat pekerja atau pihak terkait lainnya untuk membahas UMK Tangsel 2026. Endang menjelaskan bahwa pembahasan UMK akan melibatkan banyak pihak dalam satu forum. "Belum ada pertemuan, karena pembahasannya nanti ramai-ramai dalam satu forum. Biasanya bisa sampai empat bahkan enam kali pertemuan, tergantung kesepakatan," katanya, menunjukkan bahwa proses ini akan melalui serangkaian diskusi intensif untuk mencapai kesepakatan terbaik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi