Belum Ada Keputusan, Pramono Sebut UMP DKI 2026 Masih Digodok
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dapat mengumumkan besaran angka UMP DKI 2026 sebelum hasil pembahasan rampung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 masih berada dalam tahap penggodokan, dan belum ada keputusan final yang ditetapkan.
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dapat mengumumkan besaran angka UMP DKI 2026 sebelum hasil pembahasan rampung dan diserahkan secara resmi kepada gubernur.
"Sekarang ini (UMP DKI Jakarta 2026) baru dalam penggodokan. Saya tentunya tidak berkompeten untuk menyampaikan sebelum angka ini secara resmi masuk ke dalam gubernur,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 13 November 2025.
Pengusaha Muda Indonesia
Lebih lanjut, Pramono juga tak membeberkan apakah ada usulan resmi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya mengenai besaran kenaikan UMP 2026.
"Jadi nanti pada saatnya (diumumkan),” ucap Pramono.
Sebagai informasi, penetapan UMP biasanya dilakukan pemerintah daerah setiap akhir tahun dengan sejumlah pertimbangan, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Tahun lalu, UMP DKI Jakarta naik 3,6 persen menjadi Rp5,07 juta.
Menteri Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dilakukan dalam waktu dua minggu ke depan.
Saat ini, proses pembahasan masih berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) serta Dewan Pengupahan di tingkat provinsi.
“Fasenya sedang berjalan di Depenas, Dewan Pengupahan Provinsi,” kata Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (12/11).
Penetapan UMP
Ia menjelaskan, proses penetapan UMP setiap tahun melibatkan berbagai pihak melalui mekanisme dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan bagi pekerja dan keberlanjutan usaha bagi dunia industri.
“Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman, serikat pekerja, serikat buruh, dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja,” ujarnya.