Pemprov DKI Jakarta Siap Tanggung Jawab Biayai Pemotor yang Meninggal Usai Terlindas JakLingko

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya akan bertanggung jawab membiayai korban meninggal gara-gara terlindas transportasi umum.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Pemprov DKI Jakarta Siap Tanggung Jawab Biayai Pemotor yang Meninggal Usai Terlindas JakLingko
Pemprov DKI Jakarta Siap Tanggung Jawab Biayai Pemotor yang Meninggal Usai Terlindas JakLingko (Merdeka.com)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pemotor bernama Rahmat Juniarto (RJ). Ia diketahui terlindas JakLingko di Jalan Raya Cilangkap, Jaktim pada Rabu 12 November 2025. 

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya sudah mendengar bahwa ada masyarakat yang bernama Rahmat Juniarto (RJ) yang kemudian sebagai pengemudi motor di daerah Cilangkap tersenggol oleh JakLingko sampai dengan meninggal dunia,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11).

Dilanjutkannya, pihaknya bersedia menanggung seluruh biaya terkait dengan korban kecelakaan.

“Saya sudah menginstruksikan pembiayaan untuk apapun hal yang berkaitan dengan itu menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta,” ujar Pramono.

Ilustrasi penumpang antre JakLingko
Ilustrasi penumpang antre JakLingko @ 2024 merdeka.com

Ia pun menegaskan, pengemudi armada transportasi di bawah pengelolaan Pemprov DKI dilarang bersikap ugal-ugalan.

“Saya meminta kepada siapapun, apakah itu pengemudi JakLingko atau pengemudi yang kemudian ada dalam fasilitas yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, enggak boleh ugal-ugalan seperti itu,” kata dia. 

Lebih lanjut, Pramono meminta penyelidikan dilakukan terhadap pengemudi armada JakLingko untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut. 

“Bagi pengemudi itu saya minta secara didalami, apakah kemudian peristiwa ini betul-betul peristiwa kecelakaan ataukah ada keteledoran,” ujarnya. 

Rekomendasi