UMP DKI Jakarta 2026 Belum Selesai, Gubernur Pramono: Masih Ada Perbedaan Buruh dan Pengusaha

Pembahasan belum sepenuhnya rampung akibat adanya perbedaan kepentingan antara kelompok buruh dan pengusaha.

Tira Santia
Oleh Tira Santia - Reporter
UMP DKI Jakarta 2026 Belum Selesai, Gubernur Pramono: Masih Ada Perbedaan Buruh dan Pengusaha
UMP DKI Jakarta 2026 Belum Selesai, Gubernur Pramono: Masih Ada Perbedaan Buruh dan Pengusaha (Merdeka.com)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 telah mendekati tahap finalisasi.

Namun, kata Pramono pembahasan belum sepenuhnya rampung akibat adanya perbedaan kepentingan antara kelompok buruh dan pengusaha.

“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan kan memang ada range yang, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” kata Pramono.

Ia mengakui masih terdapat perbedaan signifikan dalam perumusan besaran upah 2026 yang dinilai layak oleh masing-masing pihak terkait. Perbedaan ini terjadi dalam forum-forum pembahasan antara unsur pemerintah, buruh, dan dunia usaha.

“Tetapi belum final, karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha,” ujarnya.

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menegaskan posisinya sebagai mediator dalam menentukan keputusan akhir yang dinilai seimbang dan berkeadilan.

“Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil, dan kami akan memutuskan secara adil itu,” ucapnya.

Pramono juga mengisyaratkan bahwa keputusan akhir soal besaran UMP DKI Jakarta tidak akan berlarut-larut apabila seluruh pertimbangan telah dihimpun dan situasi dianggap cukup matang untuk diputuskan.

Rekomendasi