
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Target penerimaan cukai dinaikkan sebesar 8,3 persen menjadi Rp246,1 triliun pada tahun 2024.
Target penerimaan cukai dinaikkan sebesar 8,3 persen menjadi Rp246,1 triliun pada tahun 2024.
Meskipun belum disampaikan secara spesifik, namun seperti yang sudah-sudah, dapat diprediksi bahwa target penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) akan ikut meningkat.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachjudi menyoroti imbas kenaikan cukai yang terlalu tinggi terhadap fenomena rokok ilegal.
"Maraknya rokok ilegal ini sudah terjadi cukup lama. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah kenaikan cukai yang terlalu tinggi dalam beberapa tahun terakhir," ucap Benny di Jakarta, (Senin (24/9).
Menurutnya, persentase kenaikan tarif cukai rokok telah melampaui angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan tersebut juga sudah jauh melebihi daya tahan industri rokok nasional.
Benny menyebut, tarif CHT dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan yang terlalu drastis.
Dia mencontohkan, kenaikan cukai rokok pada 2020 yang rata-rata sebesar 23 persen lalu diikuti kenaikan rata-rata sebesar 12,5 persen dan 12 persen pada tahun 2021 dan 2022.
Akhirnya, konsumen memilih untuk mencari rokok yang lebih murah dan bahkan membeli rokok ilegal.
Merdeka.com
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho mengatakan keputusan pemerintah memberlakukan kebijakan multiyear patut diapresiasi sebagai bentuk kepastian bagi pelaku usaha. Namun, menurutnya pemerintah tetap perlu memperhatikan kondisi industri yang merasakan tekanan dari kebijakan kenaikan cukai yang eksesif.
"Situasi sekarang sudah membuktikan bahwa kenaikan yang cukup eksesif ini berakibat pada produksi industri hasil tembakau yang menurun. Nah, dan hal ini juga sudah terlihat melalui data dari semester awal ini. Jadi, dengan diberlakukannya tarif cukai yang tinggi ini, industri hasil tembakau merasakan tekanan," katanya.
Tekanan terhadap industri hasil tembakau yang Andry sebut dapat dilihat pada data produksi rokok secara kumulatif pada periode Januari-Agustus 2023. Tercatat, dalam kurun waktu tersebut produksi rokok di Indonesia sebesar 197,5 miliar batang atau turun 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Andry melihat pergeseran pola konsumsi di masyarakat ini adalah dampak lain kenaikan cukai eksesif terhadap konsumen. Dia menyampaikan, konsekuensi dari kenaikan tarif dan kenaikan harga rokok adalah konsumen mencari alternatif yang lebih murah.
Merdeka.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Capaian ini sudah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 181.000 BOPD.
Baca SelengkapnyaTarget penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan target penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp138,06 triliun.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep memasang sejumlah target usai menduduki kursi Ketua Umum PSI. Apa saja targetnya?
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan punya target tidak muluk-muluk pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaIa mengaku percaya dan menyerahkan kepada TPD se-Sulsel.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca SelengkapnyaPuan yakin target suara 60 peren akan dapat terpenuhi bahkan terlampaui.
Baca SelengkapnyaAnies Nilai Jatim Kunci Memenangkan Pilpres 2024, Ini Target Daerah yang Harus Dimenangkan
Baca Selengkapnya