Indonesia Dilanda Gelombang PHK Massal, OJK Wanti-Wanti Risiko Gagal Bayar
PHK yang semakin meningkat memang menjadi perhatian utama OJK karena dapat memengaruhi daya bayar nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada perusahaan pinjaman daring (pinjol) dan multifinance terkait meningkatnya risiko gagal bayar, seiring dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di tengah ketidakpastian perekonomian.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mendorong perusahaan-perusahaan di sektor keuangan non-bank untuk selalu mengutamakan kehati-hatian serta manajemen risiko yang baik. Menurutnya, perusahaan harus terus memperhatikan aspek-aspek tersebut agar mampu mengelola risiko dengan lebih efektif, sekaligus tetap melakukan inovasi guna menekan potensi gagal bayar yang dapat meningkat seiring dinamika perekonomian global dan domestik.
"Perusahaan didorong untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar," ujar Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, yang dilansir dari Antara.
PHK yang semakin meningkat memang menjadi perhatian utama OJK karena dapat memengaruhi daya bayar nasabah. Oleh karena itu, OJK secara aktif memantau perkembangan risiko kredit bermasalah, khususnya di sektor pembiayaan dan fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Pada Maret 2025, rasio pembiayaan bermasalah (NPF gross) di sektor multifinance tercatat turun menjadi 2,71 persen, sementara rasio kredit bermasalah 90 hari (TWP90) di industri pinjol tetap terkendali di angka 2,77 persen. Namun, potensi permintaan pembiayaan yang tinggi di tengah tekanan ekonomi masih menjadi perhatian OJK, dan harus diwaspadai dengan cermat.
Peran Penting Sektor Ekonomi Akar Rumput
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, memperkirakan bahwa penyaluran pinjaman daring atau lending book akan mencapai Rp365,7 triliun pada 2025, tumbuh sekitar 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp302,7 triliun. Huda juga mencatat bahwa sektor konsumtif masih mendominasi penyaluran pinjaman daring, dengan porsi mencapai 70 persen, sementara sektor produktif, seperti UMKM, masih memerlukan akses permodalan yang lebih luas.
Menurut Huda, fintech P2P lending seharusnya dapat menjadi solusi alternatif untuk memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha kecil yang sering kali terhambat oleh kendala akses perbankan. Hal ini berpotensi memberikan peluang besar untuk menyalurkan dana ke pelaku usaha terkecil dengan proses yang lebih cepat dan persyaratan yang lebih ringan.
Lebih lanjut, Huda menilai sektor ekonomi akar rumput memiliki daya tahan yang tinggi dan berperan penting dalam mengatasi tantangan ekonomi, terutama saat terjadi gelombang PHK. Dia menyebutkan bahwa sektor ini bisa menjadi penopang utama dalam menghadapi perlambatan ekonomi.
“Ekonomi akar rumput ini bisa dibilang tough, resiliensinya tinggi. Mereka bisa menjadi penyelamat bagi masyarakat yang terdampak PHK,” ungkap Huda.
Untuk mendukung ketahanan ekonomi sektor akar rumput, Huda mendorong adanya regulasi yang menciptakan ekosistem pendukung secara menyeluruh, melibatkan lembaga keuangan, akademisi, serta kolaborasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Peran pemerintah daerah, khususnya, diharapkan bisa menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan pelaku ekonomi akar rumput di wilayah masing-masing.
"Peran pemerintah daerah penting untuk menjembatani kebijakan nasional dengan karakteristik dan kebutuhan pelaku ekonomi akar rumput di wilayah masing-masing," pungkas Huda.