BPJPH Pacu Pembinaan Jaminan Produk Halal Lebih Luas, Kini 'Halal Goes to Campus' Sasar Mahasiswa!
BPJPH terus menggenjot pembinaan Jaminan Produk Halal bagi UMK dan masyarakat, termasuk mahasiswa, demi kemudahan sertifikasi dan pengembangan ekosistem halal nasional yang menjanjikan.
BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) secara konsisten mengintensifkan program pembinaan jaminan produk halal (JPH). Langkah ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.
Selain itu, pembinaan JPH juga bertujuan untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk civitas akademika di perguruan tinggi. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal nasional.
Peran Strategis BPJPH dalam Memperkuat Ekosistem Halal Nasional
Pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) yang digencarkan oleh BPJPH memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH yang mengatur penyelenggaraan jaminan produk halal.
Haikal Hasan menegaskan bahwa inisiatif ini juga merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah. Pemerintah berupaya mempermudah pelaku usaha, khususnya UMK, dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
Dengan adanya pembinaan yang masif, diharapkan semakin banyak UMK yang dapat mengakses informasi dan dukungan. Proses sertifikasi halal menjadi lebih efisien dan terjangkau bagi mereka.
Perguruan Tinggi: Pilar Penting Pengembangan Jaminan Produk Halal
Perguruan tinggi dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Dengan sumber daya dan keahlian yang dimiliki, kampus dapat menjadi pilar penting.
Haikal Hasan menyebutkan bahwa perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Keberadaan lembaga ini sangat krusial dalam ekosistem halal.
Tidak hanya itu, perguruan tinggi juga memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang halal. Ini mencakup penyelia halal, auditor halal, hingga Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
"Seperti penyelia halal, auditor halal, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), juru sembelih halal, bahkan para halal expert yang sangat dibutuhkan oleh ekosistem industri," ujar Haikal Hasan, menekankan pentingnya SDM berkualitas.
'Halal Goes to Campus': Menjaring Talenta Muda untuk Industri Halal
Dalam upaya memperluas jangkauan pembinaan Jaminan Produk Halal, BPJPH meluncurkan program "Halal Goes to Campus". Kegiatan ini menyasar langsung mahasiswa di berbagai perguruan tinggi.
Salah satu implementasi program ini telah dilaksanakan di Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Jawa Timur. Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas turut serta dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BPJPH dengan LPH Universitas Brawijaya dan LPH UIN Malang. Fokus utamanya adalah sosialisasi regulasi JPH dan kebijakan kewajiban sertifikasi halal.
Dewan Pakar LPH Universitas Brawijaya, Sucipto, menyoroti peluang karier di bidang halal. "Profesi di bidang halal merupakan pekerjaan bergengsi yang masih sangat banyak dibutuhkan karena jumlahnya masih sedikit sehingga dapat menjadi peluang bagi para mahasiswa setelah lulus studi," katanya.
Sumber: AntaraNews