BPJPH dan BPOM Sinergi Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkolaborasi untuk memperkuat standardisasi laboratorium halal nasional, memastikan layanan sertifikasi yang kredibel dan terpercaya bagi masyarakat serta pelaku.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini melakukan sinergi dan benchmarking dengan Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Upaya ini bertujuan untuk memperkuat standardisasi laboratorium pengujian halal nasional.
Selain itu, sinergi ini juga berfokus pada pengembangan jejaring layanan di berbagai daerah di Indonesia. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan bahwa benchmarking tersebut merupakan bagian penting dari penguatan ekosistem layanan halal nasional.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menghasilkan laboratorium yang terstandarisasi, andal, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha. Laboratorium yang kuat menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan sertifikasi halal yang kredibel, cepat, dan terpercaya.
Penguatan Ekosistem Halal Melalui Benchmarking
BPJPH secara aktif melakukan sinergi dan benchmarking dengan PPPOMN BPOM untuk memperkuat standardisasi laboratorium pengujian halal nasional. Kunjungan ini juga bertujuan untuk mengembangkan jejaring layanan di berbagai daerah.
Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Utama BPJPH, menjelaskan bahwa benchmarking ini merupakan langkah penting. Ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas laboratorium halal nasional melalui pembelajaran praktik terbaik.
Selain itu, upaya ini juga mencakup standardisasi metode uji serta peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal. BPJPH turut menggali pengalaman BPOM terkait tata kelola laboratorium nasional dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Penguatan jejaring laboratorium di daerah juga menjadi referensi penting dalam membangun sistem laboratorium halal yang terintegrasi.
Standardisasi Marker Peptide Porcine
Deputi Bidang Pengawasan dan Pembinaan Jaminan Produk Halal BPJPH, Chuzaemi Abidin, menegaskan bahwa penetapan marker peptide porcine menjadi perhatian strategis. Ini akan menjadi acuan nasional dalam identifikasi kandungan babi pada produk.
Penetapan marker peptide porcine ini krusial agar seluruh laboratorium memiliki standar pengujian yang sama. Dengan demikian, hasil pengujian dapat menjadi lebih konsisten, valid, dan memberikan kepastian dalam proses sertifikasi halal.
Kedua pihak juga membahas aspek teknis pengujian kandungan porcine sebagai parameter penting dalam penetapan status kehalalan produk. Harmonisasi metode pengujian antar laboratorium juga menjadi poin pembahasan yang signifikan.
Pengembangan Kapasitas dan Jejaring Laboratorium Halal
Bagi BPJPH, penguatan kapasitas laboratorium merupakan kebutuhan yang akan terus dilakukan secara konsisten. Hal ini meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta pengembangan metode uji.
Selain itu, perluasan jejaring laboratorium halal di berbagai daerah juga menjadi fokus utama. Chuzaemi Abidin menambahkan bahwa kegiatan benchmarking ini merupakan bagian dari upaya BPJPH dalam memperkuat standardisasi metode uji.
Peningkatan kapasitas SDM dan pengembangan jejaring laboratorium halal di daerah diharapkan dapat mendukung tersedianya layanan pengujian halal yang lebih konsisten. Langkah ini juga bertujuan agar layanan tersebut lebih terukur dalam proses sertifikasi halal.
Sumber: AntaraNews