IIF Raih Pendanaan Rp1,3 Triliun untuk Kebut Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Pendanaan ini merupakan bagian dari strategi IIF untuk memperluas kapasitas pembiayaan dan mengakselerasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) memperoleh fasilitas pendanaan senilai total sekitar Rp1,3 triliun di awal tahun 2026 dari lembaga keuangan domestik dan internasional.
Fasilitas baru tersebut terdiri dari Fasilitas Term Loan sebesar Rp500 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang ditandatangani di Jakarta pada 22 April 2026; dan fasilitas sebesar USD30 juta dari FinDev Canada. Selain itu, IIF juga memperoleh perpanjangan fasilitas pendanaan sebesar Rp300 miliar dari PT Bank BNP Paribas Indonesia.
Pendanaan ini merupakan bagian dari strategi IIF untuk memperluas kapasitas pembiayaan dan mengakselerasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.
IIF juga sedang dalam proses memperoleh pendanaan tambahan hingga Rp5 triliun untuk mendukung pipeline proyek dan inisiatif efisiensi biaya.
"Kami mengapresiasi kepercayaan yang kuat dari lembaga keuangan domestik maupun internasional. Fasilitas ini mencerminkan meningkatnya keyakinan terhadap sektor infrastruktur Indonesia. Dalam 16 tahun operasinya, IIF telah membiayai lebih dari 150 proyek infrastruktur berkelanjutan. Dengan tambahan sumber pendanaan ini, IIF berada dalam posisi yang baik untuk memperluas dampaknya, khususnya untuk proyek yang selaras dengan keberlanjutan dan transisi menuju ekonomi rendah karbon," ucap Presiden Direktur & CEO IIF, Rizki Pribadi Hasan.
Diversifikasi Sumber Pendanaan
Chief Financial Officer IIF, Eri Wibowo, menambahkan, selain mendiversifikasi sumber pendanaan, fasilitas ini akan mengoptimalkan cost of funds IIF.
"Hal ini memungkinkan kami menawarkan suku bunga pembiayaan yang lebih kompetitif kepada klien, sehingga mendukung kelayakan finansial proyek-proyek infrastruktur mereka," katanya.
Sebagai salah satu katalis pembangunan infrastruktur nasional, IIF berkomitmen untuk terus mengembangkan produk yang memenuhi beragam kebutuhan klien. Hal ini mencakup solusi credit enhancement yang memungkinkan pengembang infrastruktur mengakses pasar modal domestik melalui penerbitan obligasi atau sukuk.
IIF juga terus berekspansi ke sektor strategis, dan baru-baru ini memberikan fasilitas pinjaman untuk mendukung proyek infrastruktur kesehatan. Berbagai inisiatif ini sejalan dengan mandat IIF untuk memobilisasi modal swasta guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan target Net Zero Emissions Indonesia pada tahun 2060.