Pemkab Kudus Gandeng KPKNL Lelang Bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus untuk Revitalisasi
Pemerintah Kabupaten Kudus bekerja sama dengan KPKNL Semarang akan melelang bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus senilai Rp969,34 juta pada 3 Juni 2026, sebagai langkah awal pembangunan stadion baru berstandar AFC.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana melelang aset bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan pembangunan stadion baru yang lebih modern. Proses lelang akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Lelang aset bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus dijadwalkan pada 3 Juni 2026. Pengumuman resmi mengenai lelang ini akan dilakukan pada 26 Mei 2026. Aset bangunan tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp969,34 juta.
Penaksiran nilai aset dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Semarang. Pembongkaran stadion lama diharapkan dapat dimulai pada Juni 2026. Hal ini seiring dengan rencana pembangunan stadion baru berstandar Asian Football Confederation (AFC).
Proses Lelang dan Penaksiran Aset Stadion Wergu Wetan Kudus
Pemerintah Kabupaten Kudus menggandeng KPKNL Semarang untuk melaksanakan lelang bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan proses penghapusan aset berjalan transparan. Bangunan stadion lama akan dibongkar demi pembangunan fasilitas olahraga yang lebih megah.
Kasubbid Penatausahaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Marinda Agustina, menyatakan jadwal lelang telah ditetapkan. Pengumuman lelang akan dilakukan pada 26 Mei 2026. Sementara itu, pelaksanaan lelang dijadwalkan pada 3 Juni 2026.
Nilai taksiran aset bangunan stadion mencapai Rp969,34 juta. Penaksiran ini berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Semarang. Beberapa barang berharga dari bangunan lama juga diidentifikasi dapat dimanfaatkan kembali.
Hasil penilaian dari KJPP tersebut, kemudian dijadikan dasar melelang bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus. Penghapusan aset ini penting karena pemerintah pusat telah menyetujui pembangunan stadion baru yang akan berstandar AFC.
Pembangunan Stadion Baru Berstandar AFC di Kudus
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, menjelaskan tahapan pembangunan. Saat ini fokus utama masih pada proses lelang penghapusan aset bangunan stadion. Tahapan perencanaan pembangunan telah dimulai sejak April hingga Mei 2026.
Proses lelang pembangunan oleh pemerintah pusat diperkirakan akan dimulai pada Juni 2026. Pada periode yang sama, Pemkab Kudus diharapkan segera melakukan pembongkaran stadion lama. Pembangunan fisik stadion baru diperkirakan akan dimulai pada Juli-Agustus 2026 dan direncanakan berlangsung secara multi years.
Awalnya, Pemkab Kudus mengusulkan stadion dengan kapasitas 10.000 penonton. Namun, setelah verifikasi luasan lahan yang tersedia, kapasitas disesuaikan menjadi sekitar 8.000 penonton. Estimasi anggaran untuk proyek ini mencapai sekitar Rp225 miliar.
Harry Wibowo menegaskan bahwa stadion baru tidak akan berstandar FIFA karena anggaran yang tersedia tidak begitu besar. Namun, stadion ini akan memenuhi standar AFC dengan mengutamakan kenyamanan penonton. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas olahraga di Kudus.
Sumber: AntaraNews