Bea Cukai Terima Ribuan Laporan Penipuan, Luncurkan Kampanye STOP-CEK-LAPOR
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 7.219 laporan penipuan Bea Cukai hingga November 2025, mayoritas terkait belanja daring. DJBC meluncurkan kampanye "STOP-CEK-LAPOR" untuk edukasi publik dan mencegah kerugian materiil.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat lonjakan signifikan dalam laporan penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka. Hingga November 2025, total 7.219 laporan penipuan telah diterima oleh DJBC.
Dari ribuan laporan tersebut, sebanyak 2.751 di antaranya melibatkan kerugian materiil yang diderita masyarakat. Sementara itu, 4.468 laporan lainnya merupakan indikasi penipuan tanpa adanya kerugian finansial yang terjadi.
Menyikapi kondisi ini, Bea Cukai meluncurkan kampanye edukasi publik bertajuk "STOP-CEK-LAPOR". Inisiatif nasional ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang modus penipuan, cara memverifikasi informasi, serta prosedur pelaporan yang benar.
Modus Penipuan yang Mengintai Masyarakat
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa lebih dari separuh kasus penipuan tersebut berkaitan dengan transaksi belanja daring. Sebanyak 61,8 persen laporan yang diterima berasal dari modus belanja online, baik dari dalam maupun luar negeri.
Modus penipuan saat ini sangat beragam dan memanfaatkan celah psikologis masyarakat. Pelaku seringkali melakukan intimidasi dengan dalih paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi Bea Cukai.
Nirwala menjelaskan bahwa rendahnya literasi kepabeanan turut memperparah situasi ini. Masyarakat seringkali tidak mengetahui kanal verifikasi dan pelaporan yang sah, sehingga mudah menjadi korban penipuan. Ini menjadi alasan besar kampanye STOP-CEK-LAPOR hadir, yaitu untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan tersebut, sekaligus membantu masyarakat mengidentifikasi tanda-tanda penipuan sejak awal.
STOP-CEK-LAPOR: Solusi Edukasi dari Bea Cukai
Melalui kampanye STOP-CEK-LAPOR, Bea Cukai memperkenalkan tiga langkah sederhana untuk mencegah masyarakat menjadi korban. Langkah pertama adalah STOP, yaitu masyarakat diminta untuk tenang dan berhenti sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, mengklik tautan, mengirim data, atau melakukan transfer.
Langkah kedua adalah CEK, yang mengarahkan masyarakat untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai. Kanal tersebut meliputi Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai.
Langkah terakhir adalah LAPOR, yang mendorong masyarakat untuk segera melaporkan upaya penipuan melalui kanal pengaduan terintegrasi Bea Cukai. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) jika sudah terjadi kerugian materiil.
Bea Cukai menegaskan bahwa dalam prosedur resmi, pengguna jasa memiliki waktu beberapa hari untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan yang diterbitkan. "Tidak perlu panik. Dalam prosedur resmi, pengguna jasa punya waktu beberapa hari untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan yang diterbitkan, tidak ada kewajiban untuk mentransfer uang saat itu juga. Selain itu, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Jadi kalau ada pihak yang mengaku petugas Bea Cukai meminta pembayaran lewat pesan dan rekening pribadi, itu sudah pasti penipuan," terang Nirwala.
Perlindungan Melalui Laman AmanBersama dan Kolaborasi
Untuk mendukung kampanye STOP-CEK-LAPOR, Bea Cukai juga menghadirkan Laman AmanBersama yang dapat diakses melalui tautan resmi http://www.beacukai.go.id/amanbersama. Laman ini berfungsi sebagai pusat informasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Di laman tersebut, masyarakat dapat menemukan daftar modus penipuan terbaru, tutorial cara cek dan lapor, serta kanal pelaporan yang terintegrasi. Ini merupakan upaya Bea Cukai untuk menyediakan sumber daya komprehensif bagi masyarakat.
Selain menguatkan edukasi digital, Bea Cukai juga berupaya memperluas jangkauan kampanye melalui kerja sama lintas instansi. Program edukasi ini dilakukan bersama OJK melalui IASC, POLRI, dan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya. Kolaborasi ini dinilai penting agar pesan pencegahan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan.
Nirwala menambahkan bahwa siapa pun dapat menjadi target penipuan. Namun, melapor bukanlah sesuatu yang memalukan, melainkan langkah penting untuk melindungi diri dan orang lain. "Dengan kampanye STOP-CEK-LAPOR dan laman AmanBersama, kami berkomitmen memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat. Mari bersama membangun ruang digital yang lebih aman!" imbuhnya.
Sumber: AntaraNews