Terima 7.219 Laporan, Begini Langkah Bea Cukai Antisipasi Penipuan
Dalam melancarkan aksi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, pelaku kerap memanfaatkan celah psikologis dan rendahnya literasi kepabeanan di masyarakat.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, hingga November 2025 telah menerima 7.219 laporan penipuan, terdiri dari 2.751 laporan dengan kerugian dan 4.468 laporan tanpa kerugian.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa lebih dari separuh kasus tersebut melibatkan transaksi belanja online.
"Sebanyak 61,8% laporan yang kami terima berasal dari modus belanja online, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menunjukan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman yang lebih jelas tentang alur kepabeanan," ujar Nirwala di Jakarta, Rabu (10/12).
Modus Penipuan
Dalam melancarkan aksi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, pelaku kerap memanfaatkan celah psikologis dan rendahnya literasi kepabeanan di masyarakat. Para pelaku berupaya menciptakan kepanikan, seperti ancaman paket ditahan atau denda mendesak, serta menyamar sebagai petugas resmi untuk meyakinkan korban.
Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum memahami alur resmi proses kepabeanan, termasuk bagaimana prosedur verifikasi informasi harus dilakukan.
"Kebingungan ini membuat korban tidak tahu harus memeriksa atau melapor ke mana, sehingga pelaku dengan mudah menjalankan aksinya," ujar Nirwala.
Bea Cukai Luncurkan Kampanye 'STOP-CEK-LAPOR'
Oleh karena itu, Bea Cukai resmi meluncurkan kampanye 'STOP-CEK-LAPOR', sebuah gerakan edukasi publik yang dirancang untuk membantu masyarakat mengenali, memverifikasi, dan melaporkan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus penipuan digital yang semakin canggih dan masif, terutama melalui modus belanja online.
“Ini menjadi asalan besar kampanye STOP-CEK-LAPOR hadir, yaitu untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan tersebut, sekaligus membantu masyarakat mengidentifikasi tanda-tanda penipuan sejak awal,” jelas Nirwala.
Manfaat Kampanye
Nirwala menjelaskan, melalui kampanye STOP-CEK-LAPOR, Bea Cukai memperkenalkan tiga langkah sederhana untuk mencegah masyarakat menjadi korban. STOP berarti masyarakat diminta untuk tenang dan berhenti sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, mengklik tautan, mengirim data, atau melakukan transfer.
CEK mengarahkan masyarakat untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai seperti Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai. Sementara LAPOR mendorong masyarakat untuk segera melaporkan upaya penipuan melalui kanal pengaduan terintegrasi Bea Cukai, serta melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) jika sudah terjadi kerugian.
“Tidak perlu panik. Dalam prosedur resmi, pengguna jasa punya waktu beberapa hari untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan yang diterbitkan, tidak ada kewajiban untuk mentransfer uang saat itu juga. Selain itu, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Jadi kalau ada pihak yang mengaku petugas Bea Cukai meminta pembayaran lewat pesan dan rekening pribadi, itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.
Selain itu, untuk mendukung kampanye ini, Bea Cukai juga menghadirkan Laman AmanBersama di tautan resmi http://www.beacukai.go.id/amanbersama. Laman ini berfungsi sebagai pusat informasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, yang memuat daftar modus terbaru, tutorial cek dan lapor, serta kanal pelaporan yang terintegrasi.