Kronologi Pelajar di Binjai Bersimbah Darah Usai Dibegal 2 Orang, 1 Pelaku Ditembak Polisi
Penangkapan terhadap I (22) dan M (28) ini dilakukan pada Selasa (12/5) sekitar pukul 14.00 Wib di Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Polres Binjai telah menangkap dua orang yang sempat viral, karena diduga membegal seorang pelajar berinisial YR hingga berdarah.
Penangkapan terhadap I (22) dan M (28) ini dilakukan pada Selasa (12/5) sekitar pukul 14.00 Wib di Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, tak lama dari peristiwa kejadian sehari sebelumnya.
"Peristiwa curas ini diatur dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana dalam keterangannya, Sabtu (16/5).
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. H-1 sebelum penangkapan, Tim Cobra langsung berkoordinasi dengan Tim M.I.T Jatanras Polda Sumut untuk melakukan pencarian dan pendalaman informasi di lapangan," sambungnya.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan, kejadian itu bermula pada Senin (11/5) sekira pukul 06.30 Wib di Jalan Pusaka, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
Saat itu, korban atas nama Yudha Ramadana sedang dalam perjalanan menuju sekolah seusai mengantarkan temannya bekerja.
"Tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Vario sambil berteriak, 'Kau berhenti'," jelas Hizkia.
Ketika itu, korbanya disebutnya sempat melakukan perlawanan. Namun, salah satu terduga pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengayunkan ke arah korban.
"Saat korban melawan, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkan ke arah tangan kanan, kiri, dan bagian kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka robek dan berdarah di sekujur tubuh," sebutnya.
Setelah melukai korban, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam doff dengan nomor polisi BK 4732 RBL serta handphone merk Redmi 3C milik korban.
Kejadian ini pun diketahui oleh saksi Masriana Koto yang ketika itu tengah melintas di lokasi dan segera menghubungi petugas.
"Proses penangkapan melibatkan Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban Panit Pidum Ipda Djaky Raditya terhadap tersangka tidak berjalan mulus. Dua begal sadis ini sempat melawan petugas," ungkapnya.
Pelaku Melawan saat DItangkap
"Kedua tersangka melakukan perlawanan kepada petugas saat proses pengembangan. Tim memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah diringkus, tersangka langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan," sambungnya.
Barang Bukti
Dalam menangkap terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Vario 160 hitam BK 4732 RBL, satu unit motor Beat biru dongker BK 2358 ALM, dua pasang sendal, satu buah parang, dan satu buah helm Honda.
"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Binjai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.