Sorot
{{caption}}
Klasemen MotoGP 2026: Drama Catalunya, Marco Bezzecchi Ketiban Untung

{{caption}}
Hasil Akhir MotoGP Catalunya 2026 usai 6 Pembalap Kena Penalti

{{caption}}
Kondisi Terbaru Alex Marquez usai Kecelakaan Horor MotoGP Catalunya 2026

{{caption}}
Hasil Inter vs Verona: Gol Telat Rusak Pesta I Nerazzurri

{{caption}}
Anies Baswedan Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh Arab Saudi

{{caption}}
CFD Rasuna Said Mulai Efektif 1 Juni, Jam Operasionalnya Beda dari Sudirman

Topik Terkait
{{caption}}
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

{{caption}}
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'

Unggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.

{{caption}}
Analisi Praktisi Hukum soal DPR dan Pemerintah Tak Ikuti Putusan MK

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy, perlu ada penegasan dalam hal-hal tertentu dalam hukum.

DPR
{{caption}}
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

{{caption}}
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

{{caption}}
Update RUU Pilkada: Baleg DPR Setuju Usia Cagub Minimal 30 Tahun saat Pelantikan, Hanya PDIP yang Protes

Baleg DPR menyatakan bahwa keputusan MK menolak sedangkan keputusan MA sejalan dengan usulan pemerintah dengan catatan berusia 30 saat pelantikan.

{{caption}}
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

{{caption}}
Praktisi Hukum Nilai MK Tak Muat Amar Putusan Ubah Syarat Usia Calon Gubernur di Usia 30 Tahun

Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

{{caption}}
DPR Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hakim Memutuskan di Luar Kewenangan

DPR menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah

{{caption}}
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Menilai

Atas putusan MA masyarakat tinggal melihat apakah akan berjalan baik atau tidak untuk proses Pilkada yang akan datang.

{{caption}}
Menanti Sikap Tegas KPU Usai Putusan MA Terkait Aturan Baru Batas Usia Pencalonan Kepala Daerah

Peserta pemilihan kepala daerah kini tidak harus berusia 30 tahun untuk bisa mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan putusan MA.

{{caption}}
MK Sidang Lagi soal Syarat Usia Capres-Cawapres, Ini Sosok Penggugat dan Isi Permohonan Gugatannya

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang soal Syarat Usia Capres-Cawapres hari ini.

{{caption}}
Politik Jabar Panas, Ini Peta Parpol Pendukung Dedi Mulyadi Vs Oposisi di DPRD

Sikap Dedi Mulyadi yang dianggap tidak menghormati DPRD membuat anggota Dewan marah.

{{caption}}
Usulan Koalisi Permanen, Gerindra: Setiap Kali Masa Kepresidenan Pemikiran Itu Mengemuka

Koalisi permanen agar adanya kepastian politik dan kontinuitas pembangunan dalam pemerintah melaksanakan kebijakan-kebijakan.

{{caption}}
AHY Tegaskan Demokrat Dukung Prabowo di Pilpres 2029

AHY setuju dengan ide koalisi permanen berisi partai politik KIM Plus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

{{caption}}
PSI Beberkan Alasan Prabowo Berencana Jadikan KIM Koalisi Permanen

PSI mendukung gagasan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membentuk Koalisi Permanen.

{{caption}}
Surya Paloh: Koalisi Permanen Memungkinkan, Tapi Sampai Kapan

NasDem akan melakukan pengkajian lewat tim khusus terkait wacana koalisi permanen tersebut.

{{caption}}
PSI: Pilpres 2029 Dukung Prabowo Lagi!

Pertemuan jajaran Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kali ini turut menguatkan soliditas antar partai yang tergabung di dalamnya.

{{caption}}
Jakarta Ibu Kota Sah RI Hingga Keppres IKN Diterbitkan, Ini Penjelasan Pakar

Pakar hukum tata negara menegaskan Jakarta Ibu Kota Sah Republik Indonesia sampai Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke IKN diterbitkan, memastikan kepastian hukum.

{{caption}}
Keppres IKN Belum Terbit, MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Keppres belum diterbitkan, sementara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 telah terbit dan menghapus status Jakarta sebagai ibu kota negara.

{{caption}}
Hakim MK Minta Pemohon Rapikan Gugatan Uji Materiil UU Perkawinan

Mahkamah Konstitusi meminta pemohon Nico Indra Sakti merapikan gugatan uji materiil UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 karena dinilai kurang jelas dan sulit dipahami, terutama terkait tafsir perikatan dan perjanjian.

{{caption}}
Putusan MK Syarat Pimpinan KPK: Jabatan Cukup Nonaktif, Tidak Perlu Lepas Permanen

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.

{{caption}}
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu dari DPR, Bahasan Mendesak Menjelang 2029

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menanti draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung di DPR RI, mengingat urgensi pembahasan menjelang Pemilu 2029.

{{caption}}
MK Tegaskan Kepastian Hukum, Audit Kerugian Negara Wewenang Eksklusif BPK

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada Senin, 9 Februari 2026.