Mahkamah Agung
-
Ekonomi •IKA PMII Sulteng Desak Reformasi DBH Demi Keadilan Fiskal Daerah Penghasil NikelIKA PMII Sulteng menyerukan reformasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menciptakan keadilan fiskal bagi daerah penghasil nikel, menyoroti ketimpangan kontribusi dan penerimaan.
-
Politik •MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp10,3 Triliun ke DPR, Buat Bangun Rumah Dinas Hakim hingga PengadilanPada 2027, MA tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui sejumlah program prioritas.
-
News •Polda Jambi Jelaskan Status Pamen RC Aktif Kembali Usai Jalani HukumanPolda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status aktif kembali Perwira Menengah (Pamen) RC setelah menjalani hukuman pidana, yang belakangan menjadi sorotan publik dan memicu perbincangan hangat.
-
News •Pakar Hukum Unsoed Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Tanah Bank Kalbar, Soroti Keadilan HukumSeorang pakar hukum dari Unsoed mempertanyakan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus tanah Bank Kalbar yang membebaskan terdakwa, memicu perdebatan tentang keadilan hukum.
-
News •MA Turun Tangan, Kirim Bawas Periksa Dugaan Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Little Aresha YogyakartaJuru Bicara MA, Heru Pramono, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai keterkaitan hakim dengan yayasan
-
News •Mahkamah Agung Dorong Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP BaruMahkamah Agung (MA) berharap seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia responsif menggenjot sosialisasi KUHP, KUHAP Baru, dan UU Penyesuaian Pidana kepada masyarakat.
-
News •MA Dorong Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal RestitusiMahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya penegak hukum aktif mengingatkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tentang hak restitusi demi pemulihan hak-hak mereka.
-
News •Bandar Sabu Mataram Ni Nyoman Juliandari Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Melalui Putusan PK MAPutusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menguatkan hukuman tujuh tahun penjara bagi Ni Nyoman Juliandari, seorang bandar sabu Mataram, menegaskan jerat hukum terhadap pelaku narkotika.
-
News •Terungkap Cara Licik Zarof Ricar Tampung Duit Hasil TPPU, Bikin Perusahaan BayanganTim Penyidik Pidsus menemukan shadow company yang didirikan bersama Agung Winarno. Perusahaan itu diduga jadi tempat penampungan hasil kejahatan.
-
News •MA Tegaskan Pentingnya Sosialisasi KUHP KUHAP Baru ke MasyarakatPejabat Mahkamah Agung menekankan urgensi Sosialisasi KUHP KUHAP Baru kepada publik, mengingat perubahan paradigma hukum yang kini mengedepankan keadilan restoratif.
-
News •Amankan Aset Daerah, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Usai Menang Kasasi Ranca GedePemerintah Provinsi Banten membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan Aset untuk mengamankan dan mengelola aset daerah, menyusul kemenangan sengketa lahan Situ Ranca Gede di Mahkamah Agung.
-
News •Kejari Banda Aceh Tetapkan Dua Terpidana Buronan TPPU dalam DPOKejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menetapkan dua terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai buronan TPPU setelah berulang kali mangkir dari panggilan eksekusi hukuman, memicu pencarian intensif.
-
News •Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi, Siap Kawal IntegritasLiliek Prisbawono Adi resmi mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi pada Jumat (10/4), menggantikan Anwar Usman. Ia berjanji akan menjaga konstitusi dengan integritas tinggi demi keadilan di Indonesia.
-
News •Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap AlasanMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa **kasus Andrie Yunus** masih menjadi kewenangan peradilan militer karena belum ada tersangka sipil, sambil membuka ruang diskusi soal hakim ad hoc.
-
News •Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah AgungMenteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho
-
Ekonomi •Pembangunan Alun-alun Kediri Terus Berlanjut, Pemkot Tegaskan KomitmenPemerintah Kota Kediri menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembangunan Alun-alun Kediri sebagai ruang terbuka hijau, meskipun masih menghadapi kendala perbedaan nilai pembayaran dengan pihak kontraktor.
-
News •Kejari Aceh Barat Eksekusi Anggota DPRA Mawardi Basyah ke Lapas Setelah Divonis Penganiayaan AnakKejaksaan Negeri Aceh Barat telah resmi melaksanakan eksekusi terhadap anggota DPRA, Mawardi Basyah, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, menyusul vonis delapan bulan penjara dalam kasus penganiayaan anak.
-
News •FSHA Usulkan Pembentukan Badan Peradilan Khusus demi Reformasi Sistem Peradilan NasionalForum Silaturahmi Hakim Ad Hoc (FSHA) mengusulkan pembentukan Badan Peradilan Khusus melalui RUU Jabatan Hakim, bertujuan menyatukan klaster hakim dan meningkatkan independensi peradilan.
-
News •Nurhadi Harapkan Putusan Adil di Kasus Gratifikasi, Tantang Jaksa MubahalahMantan Sekretaris MA Nurhadi berharap majelis hakim memberikan putusan adil dalam kasus gratifikasi dan TPPU yang menjeratnya, bahkan sempat menantang jaksa mubahalah.
-
News •Kejati Sulsel Perintahkan Sita Harta Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Belum TerbayarKejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan perintahkan sita harta Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk menagih denda Rp1 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung.