Pemprov Sulteng Data Ulang Tenaga Honorer, Gubernur Anwar Hafid Tuntut Bukti Konkret
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengambil langkah serius mendata ulang tenaga honorer daerah, dengan Gubernur Anwar Hafid menuntut bukti konkret untuk menuntaskan persoalan yang masih banyak belum terbayarkan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid, mengambil langkah tegas untuk menata kembali status dan pembayaran tenaga honorer daerah. Inisiatif ini menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng, sebagai respons terhadap kondisi di lapangan yang dinilai belum sesuai laporan administratif. Gubernur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut ini.
Langkah pendataan ulang tenaga honorer Sulteng ini dipicu oleh temuan Gubernur Anwar Hafid bahwa masih banyak tenaga honorer yang belum menerima hak-hak mereka. Meskipun laporan resmi seringkali menunjukkan penyelesaian masalah, realitas di lapangan berbicara lain. Oleh karena itu, Gubernur menegaskan bahwa laporan tanpa bukti jelas dan terverifikasi tidak akan lagi diterima oleh Pemprov Sulteng.
Untuk mewujudkan penataan yang transparan dan menyeluruh, Gubernur Anwar Hafid telah meminta seluruh OPD untuk segera mengumpulkan data lengkap tenaga honorer, termasuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Komitmen kuat Pemprov Sulteng ini diharapkan dapat menuntaskan ketidakjelasan status dan pembayaran yang selama ini dihadapi oleh para tenaga honorer di wilayah tersebut.
Kritik Gubernur terhadap Laporan Administratif Tenaga Honorer
Gubernur Anwar Hafid secara tegas mengkritisi laporan administratif yang dinilai tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan terkait pembayaran tenaga honorer. Ia menemukan masih banyak tenaga honorer yang belum menerima haknya, meskipun laporan resmi menyebutkan persoalan telah terselesaikan. Karena itu, ia menegaskan tidak akan lagi menerima laporan tanpa bukti yang jelas dan terverifikasi dari OPD terkait penataan tenaga honorer Sulteng.
Menurut Gubernur, persoalan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebagai beban masa lalu semata, meskipun sebagian besar diangkat sebelum masa kepemimpinannya. Tanggung jawab tetap melekat pada pemerintah saat ini, dan ia menolak keras sikap saling melempar tanggung jawab. Setiap pimpinan wajib hadir menyelesaikan persoalan ini, bukan justru menghindar dari tanggung jawab terhadap tenaga honorer daerah.
Gubernur juga menyoroti praktik “merumahkan” tenaga honorer tanpa dasar keputusan administratif yang jelas. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan tuntutan di kemudian hari. Jika memang tidak dapat lagi dipertahankan, maka harus ada keputusan resmi yang disertai konsekuensi yang jelas, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja.
Kebijakan dan Tanggung Jawab Penataan Tenaga Honorer Sulteng
Sebagai langkah konkret, Gubernur Anwar Hafid meminta seluruh OPD segera mengumpulkan data lengkap tenaga honorer, beserta Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penataan yang transparan dan menyeluruh. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang diambil demi menyelesaikan persoalan tenaga honorer Sulteng ini.
Komitmen Pemprov Sulteng untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer ini tidak hanya berhenti pada pendataan. Gubernur menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah masih memungkinkan untuk mencari solusi, selama ada keseriusan dan tanggung jawab dari seluruh jajaran. Ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran, melainkan juga karena belum adanya keberanian dalam mengambil keputusan yang tegas dan adil.
Sejak tahun 2025, Gubernur telah berulang kali mengingatkan agar tenaga honorer tidak diperlakukan secara tidak adil. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan mereka secara sepihak, karena para tenaga honorer tersebut masuk dan bekerja atas panggilan institusi pemerintah. Pernyataan ini memperkuat posisi Pemprov Sulteng dalam melindungi hak-hak para pekerja honorer.
Variasi Kondisi dan Komitmen Pemprov Sulteng
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa kondisi di masing-masing OPD sangat beragam terkait penanganan tenaga honorer. Ada dinas yang telah menyelesaikan pembayaran hingga beberapa bulan terakhir, ada yang hanya mampu membayar sebagian karena keterbatasan anggaran, dan ada pula yang mengalihkan tenaga honorer ke skema outsourcing agar tetap dapat bekerja. Variasi ini menunjukkan belum adanya kebijakan yang seragam di seluruh OPD dalam mengelola tenaga honorer.
Sebagian tenaga honorer juga berkurang secara alami karena berbagai faktor, seperti mengundurkan diri, berpindah kerja, faktor usia, maupun kondisi kesehatan. Ketidaksamaan pola penanganan ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa Pemprov Sulteng perlu melakukan pendataan ulang dan penataan yang lebih terstruktur untuk seluruh tenaga honorer. Hal ini juga menyoroti kebutuhan akan standar operasional yang jelas di setiap OPD.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, “Mereka bekerja karena kita yang panggil. Jadi kita juga yang harus bertanggung jawab.” Pernyataan ini menggarisbawahi filosofi Pemprov Sulteng bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan administratif terhadap tenaga honorer yang telah berkontribusi. Komitmen ini diharapkan membawa kejelasan dan keadilan bagi ribuan tenaga honorer di Sulawesi Tengah.
Sumber: AntaraNews