Pemprov Sulteng Pastikan Pembayaran Tenaga Honorer Berlanjut di 2026: Jangan Khawatir!

Wakil Gubernur Sulteng menegaskan Pembayaran Tenaga Honorer Pemprov Sulteng akan tetap dilakukan pada 2026, menepis isu yang beredar dan menjamin hak-hak mereka terpenuhi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Sulteng Pastikan Pembayaran Tenaga Honorer Berlanjut di 2026: Jangan Khawatir!
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mempercepat dan menuntaskan penyelesaian konflik agraria Sulawesi Tengah yang masih kompleks. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memberikan kepastian penting bagi tenaga honorer di lingkungannya. Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido, menegaskan bahwa gaji tenaga honorer akan tetap dibayarkan pada tahun 2026. Penegasan ini muncul untuk menepis berbagai kekhawatiran yang beredar di masyarakat.

Isu di media sosial dan rencana unjuk rasa tentang pemutusan pembayaran honorer menjadi perhatian. Wagub Reny A Lamadjido secara langsung meminta para tenaga honorer untuk tidak merasa takut atau resah. Ia menjamin bahwa seluruh hak-hak mereka akan dipenuhi sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Proses pembayaran saat ini sedang berjalan, memastikan dukungan bagi para pekerja non-ASN.

Informasi yang menyebutkan bahwa pembayaran honorer akan dihentikan ditegaskan sebagai kabar tidak benar. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap memenuhi hak-hak para tenaga honorer. Ini berlaku khususnya bagi mereka yang telah lama mengabdi namun belum berhasil lolos seleksi CPNS maupun PPPK.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menjelaskan secara rinci kriteria tenaga honorer yang akan tetap menerima pembayaran. Prioritas utama diberikan kepada mereka yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemprov Sulteng. Ini berlaku bagi mereka yang belum berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, pembayaran juga akan mencakup tenaga honorer yang belum lulus dalam skema PPPK paruh waktu. Keberadaan dan tenaga mereka masih sangat dibutuhkan. Ini untuk mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan di berbagai perangkat daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer ini. Selama kontribusi mereka masih diperlukan untuk operasional pemerintahan, Pemprov Sulteng akan berupaya memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Ini menunjukkan penghargaan terhadap dedikasi dan pengalaman yang telah mereka berikan selama ini.

Mekanisme pembayaran honor bagi tenaga honorer ini akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Ini disesuaikan dengan kebijakan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Salah satu skema yang sedang disiapkan adalah melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau sistem alih daya (outsourcing).

Skema ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap regulasi penataan tenaga non-ASN. Regulasi tersebut sedang diterapkan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah tetap dapat memanfaatkan pengalaman dan pemahaman tugas dari tenaga honorer yang sudah ada.

Wagub menegaskan bahwa tujuan utama dari mekanisme ini adalah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Dengan tetap mempertahankan tenaga honorer yang telah berkontribusi, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan tidak terganggu. Efisiensi kerja juga diharapkan tetap terjaga.

Penegasan dari Wakil Gubernur Sulteng ini secara efektif menepis wacana negatif yang beredar di media sosial. Wacana tersebut mengenai Pembayaran Tenaga Honorer Pemprov Sulteng. Isu ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer dan berpotensi memicu aksi unjuk rasa.

Dengan adanya jaminan pembayaran, diharapkan para tenaga honorer dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas-tugas mereka. Ini juga merupakan langkah strategis pemerintah daerah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas dan kelancaran operasional pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam mengelola transisi kebijakan penataan tenaga non-ASN. Mereka berupaya mencari solusi terbaik yang tidak hanya memenuhi aturan. Solusi tersebut juga menghargai kontribusi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi