Habiburokhman Jamin DPR Marathon Bahas RUU KUHAP Transparan: Enggak Ada Cerita Rapat di Hotel
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berjanji rapat pembahasan revisi Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan dilakukan transparan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berjanji rapat pembahasan revisi Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan dilakukan transparan. Dia menegaskan, rapat RUU KUHAP akan digelar di Kompleks Parlemen, bukan di lokasi lain seperti hotel.
"Enggak ada cerita kita (rapat) di hotel atau di apa. ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini pak," kata Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).
Habib mengatakan, Komisi III DPR rapat marathon membahas RUU KUHAP mulai Rabu (9/7) sampai Rabu (23/7) mendatang. Rapat akan diawali dari panitia kerja untuk membahas untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP.
"Pokoknya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon pak. Sampai kamis kami masih ada di pagi hari masih ada rapat anggaran pak. Berikutnya dari pagi sore, pagi sore. Kalau perlu malam," tegas Habib.
Politikus Gerindra ini menanyakan kesiapan anggota Komisi III DPR dan jadwal rapat untuk marathon membahas RUU KUHAP. Semua anggota Komisi III menyatakan siap memaksimalkan Waktu membahas RUU KUHAP.
"Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di panja kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya kan Harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini," kata dia.
"Bagaimana rekan-rekan soal rencana jadwal kira-kira bisa disepakati?," tanya Habib.
"Setuju," jawab serentak anggota Komisi III DPR yang hadir.
Susunan Panja KUHAP
Diketahui, Habiburokhman memimpin langsung Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, sebagai ketua Panja.
Selain itu, pimpinan Komisi III DPR RI lainnya pun turut menjadi pimpinan Panja RUU KUHAP, yakni Dede Indea Permana dari Fraksi PDIP, Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem, dan Rano Alfath dari Fraksi PKB.
"Nama-namanya tolong kapoksi (ketua kelompok fraksi) diserahkan ya, bisa disepakati?" kata Habiburokhman saat rapat kerja dengan pemerintah soal RUU KUHAP.
Dia menjelaskan susunan keanggotaan Panja RUU KUHAP itu terdiri dari empat anggota dari PDIP, empat anggota dari Golkar, tiga anggota dari Gerindra, dua anggota dari NasDem, dua anggota dari PKB, dua anggota dari PKS, dua anggota dari PAN, dan satu anggota dari Demokrat.
Pemerintah sudah menyerahkan DIM terkait RUU KUHAP itu kepada Komisi III DPR RI, melalui Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara. RUU KUHAP merupakan RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas pada tahun 2025 ini.