Usai Ditelepon Dasco, Habiburokhman Akui DPR Sudah Terima DIM dari Pemerintah Soal Revisi KUHAP

Menurut Habiburokhman, dengan DIM yang telah diterima, Komisi III siap menggelar rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas lebih lanjut revisi KUHAP.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Usai Ditelepon Dasco, Habiburokhman Akui DPR Sudah Terima DIM dari Pemerintah Soal Revisi KUHAP
Usai Ditelepon Dasco, Habiburokhman Akui DPR Sudah Terima DIM dari Pemerintah Soal Revisi KUHAP (Merdeka.com)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, pemerintah telah menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Informasi itu ia terima langsung dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Saya tadi waktu bapak bicara ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah alhamdulillah sudah ada," ujar Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6).

Menurut Habiburokhman, dengan DIM yang telah diterima, Komisi III siap menggelar rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas lebih lanjut revisi KUHAP. Namun saat ini, pihaknya masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak sebelum masuk ke tahap pembahasan resmi.

"Karena ini kan sudah emergency, semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran people, semakin banyak orang-orang yang menderita, karena masih diberlakukannya KUHAP yang existing saat ini," jelasnya.

Habiburokhman juga menanggapi kritik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menyarankan agar proses revisi KUHAP tidak dilakukan terburu-buru.

Sebagai mantan advokat publik, ia menyampaikan, ketidakadilan dalam sistem peradilan kerap dirasakan, bahkan oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial.

"YLBHI saya praktik jadi advokat publik puluhan tahun kan, paham sekali, banyak sekali Pak yang client kita yang berduit saja diperlakukan tidak adil. Apalagi yang tidak berduit, yang orang-orang susah, itu enggak bisa didampingi. Ketika didampingi advokatnya enggak bisa debat, enggak bisa ngomong, ya karena itu kita perlu segera," tegasnya.

Rekomendasi