DPRD Depok Ingatkan Layanan Publik Optimal Meski WFH Diterapkan
Wakil Ketua DPRD Depok menekankan pentingnya menjaga layanan publik optimal di lingkungan Pemerintah Kota Depok, meskipun skema kerja WFH diterapkan setiap Kamis, demi memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany, memberikan penekanan penting terkait kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Meskipun kebijakan work from home (WFH) diberlakukan setiap hari Kamis, Yuni mengingatkan agar hal ini tidak mengganggu optimalisasi layanan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Yuni dalam keterangannya pada Jumat, 30 Januari, menyoroti kebutuhan akan pengawasan yang efektif.
Yuni menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok. Ia menekankan perlunya menjaga prioritas pelayanan kepada publik, yang merupakan inti dari tugas ASN. Pengawasan kinerja ASN harus tetap berjalan optimal, memastikan produktivitas tidak menurun akibat skema kerja dari rumah.
Kebijakan WFH yang menggunakan anggaran publik juga harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel, menurut Yuni. Setiap rupiah yang dialokasikan dari rakyat harus dipertanggungjawabkan, sehingga WFH tidak justru menurunkan kualitas pelayanan. Komitmen Pemkot Depok dalam menjaga layanan publik menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Menjaga Kualitas Layanan Publik di Tengah Kebijakan WFH
Wakil Ketua DPRD Depok, Yuni Indriany, secara tegas mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Kota Depok untuk terus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan skema WFH setiap Kamis tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas atau aksesibilitas layanan publik. Pengawasan kinerja ASN harus tetap dilakukan secara optimal, bahkan saat mereka bekerja dari rumah, demi menjamin layanan publik optimal Depok.
Yuni menekankan bahwa WFH bukanlah libur, melainkan bentuk adaptasi kerja yang membutuhkan pengawasan ketat. Pemerintah Kota Depok perlu memastikan mekanisme pengawasan yang efektif tetap berjalan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak merasakan dampak negatif dari perubahan pola kerja ASN, serta memastikan semua kebutuhan layanan terpenuhi tanpa hambatan.
Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan pengecualian bagi layanan publik juga menjadi sorotan. Yuni menilai bahwa kebijakan pengecualian tersebut sudah tepat, namun implementasinya di lapangan harus konsisten. Komitmen Pemkot Depok menjadi hal utama, di mana digitalisasi dan efisiensi birokrasi boleh dilakukan, tetapi pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas yang dijaga.
Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja ASN
Penerapan WFH di lingkungan Pemerintah Kota Depok harus disertai dengan sistem pengawasan dan evaluasi yang jelas. Yuni Indriany berpendapat bahwa ini krusial agar kinerja ASN tetap terukur dan tidak ada penurunan produktivitas. Tanpa sistem yang transparan, ada kekhawatiran bahwa kebijakan WFH justru dapat mengurangi efektivitas kerja.
Aspek akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Yuni mengingatkan bahwa setiap anggaran yang digunakan untuk mendukung kebijakan WFH berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Pemkot Depok harus memastikan bahwa WFH tidak hanya efisien tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelayanan masyarakat.
Dukungan terhadap inovasi dan efisiensi birokrasi di Pemerintah Kota Depok disampaikan oleh Yuni. Namun, ia menekankan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai kebijakan WFH. Kebijakan ini tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur, melainkan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas kerja tanpa mengorbankan kualitas layanan publik optimal Depok.
Sumber: AntaraNews