DPRD Depok Soroti Kinerja Supian-Chandra: Kebijakan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Perhatian Utama

Setahun menjabat, Kinerja Supian-Chandra di Depok menuai kritik tajam dari anggota DPRD terkait pembatalan UHC, penghapusan Santunan Kematian, dan masalah infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Depok Soroti Kinerja Supian-Chandra: Kebijakan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Perhatian Utama
Setahun menjabat, Kinerja Supian-Chandra di Depok menuai kritik tajam dari anggota DPRD terkait pembatalan UHC, penghapusan Santunan Kematian, dan masalah infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat. (AntaraNews)

Anggota DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo, menyampaikan kritik tajam terhadap setahun pemerintahan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah. Kritik ini mencakup berbagai kebijakan strategis di sektor pelayanan dasar, kesehatan, dan pengelolaan infrastruktur lingkungan hidup. Evaluasi ini disampaikan pada Jumat, 20 Februari 2026, menyoroti arah pembangunan kota Depok ke depan.

Pasangan Supian-Chandra dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada 20 Februari 2025, bersamaan dengan ratusan kepala daerah lainnya. Kini, setelah satu tahun kepemimpinan mereka, sejumlah keputusan penting menjadi sorotan publik dan lembaga legislatif. Bambang Sutopo secara khusus menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat Depok.

Fokus utama kritik Bambang Sutopo adalah pembatalan skema Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya dibiayai APBD, serta adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) signifikan. Selain itu, penghapusan program Santunan Kematian (Sankem) dan pembatalan pembangunan Masjid Agung Margonda juga menjadi poin penting dalam evaluasi Kinerja Supian-Chandra.

Bambang Sutopo menegaskan bahwa pembatalan Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya dijamin melalui pembiayaan APBD merupakan langkah mundur dalam komitmen pemerintah daerah. Kebijakan ini berpotensi menghambat akses masyarakat miskin terhadap layanan kesehatan dasar.

Menurut Bambang, pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan kesehatan nasional justru menuntut perluasan jaminan layanan kesehatan, bukan pembatasan. Pembatalan UHC ini menunjukkan inkonsistensi dalam upaya peningkatan kualitas hidup warga Depok.

Selain UHC, penghapusan program Santunan Kematian (Sankem) juga menuai kecaman. Program ini selama ini berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan. Penghentian program tersebut tanpa skema transisi kebijakan yang jelas berpotensi mengurangi perlindungan sosial bagi warga miskin.

Dampak dari penghapusan Sankem sangat serius, berpotensi meningkatkan beban ekonomi keluarga terdampak musibah, serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan sosial. Ini menjadi catatan penting dalam Kinerja Supian-Chandra.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai kurang lebih Rp60 miliar. SILPA ini terkait dengan program pembebasan lahan dan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Angka SILPA yang besar ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam perencanaan teknis dan eksekusi program infrastruktur strategis di sektor persampahan.

Bambang Sutopo juga menyesalkan adanya kebijakan pembatalan pembangunan Masjid Agung Margonda. Padahal, rencana pembangunan masjid ini sebelumnya telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan memperoleh dukungan aspiratif masyarakat. Pembatalan kebijakan ini berpotensi menciptakan inkonsistensi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

Keputusan pembatalan Masjid Agung Margonda juga menimbulkan pertanyaan terhadap akuntabilitas pengelolaan anggaran. Selain itu, hal ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap keberlanjutan program prioritas pemerintah kota. Transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi krusial dalam setiap kebijakan pemerintah.

Menanggapi berbagai isu ini, Bambang Sutopo menekankan perlunya peningkatan transparansi dalam perubahan alokasi anggaran pada program prioritas. Ia juga menyerukan penguatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah, guna memastikan Kinerja Supian-Chandra berjalan optimal.

Bambang Sutopo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan publik dan implementasi program strategis tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, serta menjamin efektivitas pemanfaatan APBD dalam pembangunan sektor pelayanan dasar dan lingkungan hidup di Depok.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi