Pemkot Depok Pastikan SPBU Jual BBM Penuhi Standar dan Tepat Takaran
Pemerintah Kota Depok menjamin seluruh SPBU di wilayahnya menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang aman, memenuhi standar mutu, dan memiliki takaran yang tepat bagi masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, secara aktif memastikan bahwa seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya beroperasi sesuai standar yang ditetapkan. Langkah ini diambil untuk menjamin masyarakat mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang aman digunakan, bermutu tinggi, dan dengan takaran yang akurat. Pengecekan rutin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz, menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan secara berkala untuk memantau operasional SPBU. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang memuaskan, memberikan gambaran positif tentang kualitas layanan di Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap SPBU-SPBU yang beroperasi di kota tersebut.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan kolaborasi antara Pemkot Depok, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Komisi B DPRD Kota Depok, dan Hiswana Migas. Pemeriksaan Quality and Quantity (QnQ) BBM telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk SPBU 34-16909 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cimanggis, serta dua SPBU lainnya di Kota Depok.
Jaminan Kualitas dan Kuantitas BBM di SPBU Depok
Pemkot Depok bersama dengan berbagai pihak terkait secara konsisten melakukan inspeksi untuk memastikan setiap SPBU di Depok memenuhi standar operasional. Pengecekan ini meliputi aspek kualitas dan kuantitas BBM yang dijual kepada konsumen. Tujuannya adalah untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat bahwa mereka menerima produk yang sesuai dengan harga yang dibayarkan.
Dudi Mi’raz menyatakan, "Syukur Alhamdulillah, SPBU di sini menjadi gambaran kondisi SPBU di Depok, dan hasilnya memuaskan." Pernyataan ini menggarisbawahi keberhasilan upaya pengawasan yang dilakukan. Pihaknya bersama DPRD Depok memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan melayani masyarakat, memastikan setiap SPBU Depok beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab.
Pemeriksaan Quality and Quantity (QnQ) BBM ini merupakan bagian integral dari upaya meyakinkan konsumen. Dengan adanya pengecekan rutin, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap layanan maupun kuantitas BBM yang dijual. Ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan Pertamina untuk menjaga integritas penjualan BBM di Depok.
Proses Pengecekan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Proses pengecekan takaran dan kualitas BBM di SPBU Depok dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan. Sales Branch Manager Fuel Jabode Pertamina Patra Niaga, Adamilyara Aqil Abdulmannan, menjelaskan detail pemeriksaan yang dilakukan. Pihaknya bersama UPTD Metrologi Legal melakukan pengecekan takaran pada Pompa Ukur (PU) BBM, memastikan akurasi setiap liter yang dikeluarkan.
Selain takaran, tim juga memeriksa kadar air dalam BBM untuk menjamin kualitasnya. Pembubuhan segel tera pada mesin PU juga menjadi bagian penting dari proses ini, sebagai tanda bahwa alat ukur telah dikalibrasi dan disetujui secara legal. Ini adalah langkah krusial untuk mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.
Pemeriksaan tidak hanya terfokus pada satu titik, melainkan menyebar ke beberapa SPBU. Setelah SPBU 34-16909, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan serupa di dua SPBU lainnya di Kota Depok. "Alhamdulillah, SPBU di Depok berada dalam batas toleransi. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap layanan maupun kuantitas BBM yang dijual di SPBU Pertamina," tambah Adamilyara, menegaskan hasil positif dari seluruh pengecekan ini.
Sumber: AntaraNews