WFH Pemkot Tangerang: Momentum Perkuat Kerja Fleksibel dan Efisiensi Anggaran
Pemerintah Kota Tangerang menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat, menjadikannya momentum strategis untuk memperkuat pola kerja berbasis teknologi, efisiensi anggaran, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan bahwa penerapan Work From Home (WFH) menjadi kesempatan penting untuk memperkuat pola kerja yang lebih adaptif dan berbasis teknologi. Kebijakan ini diterapkan tanpa mengurangi profesionalitas dan produktivitas aparatur sipil negara (ASN), menunjukkan komitmen Pemkot terhadap efisiensi dan inovasi.
Implementasi WFH ini bertujuan mendorong penghematan anggaran serta energi di lingkungan pemerintahan daerah, sejalan dengan anjuran pemerintah pusat. Meskipun demikian, Pemkot Tangerang memastikan bahwa kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan berkurang sedikit pun, menjaga kepercayaan publik.
Untuk mendukung kebijakan transformatif ini, Pemkot Tangerang telah dilengkapi dengan ratusan aplikasi pendukung yang memungkinkan sistem kerja tetap berjalan optimal. Sistem kerja hibrid dan layanan digital terus dioptimalkan agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan cepat, mudah, dan transparan, kapan pun dibutuhkan.
Optimalisasi Kerja Berbasis Teknologi dan Efisiensi Anggaran
Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan bagian integral dari upaya peningkatan efisiensi dan kinerja ASN. "WFH justru menjadi momentum untuk memperkuat pola kerja yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi, tanpa mengurangi profesionalitas dan produktivitas aparatur, terlebih Pemkot Tangerang sudah memiliki ratusan aplikasi yang bisa menunjang kebijakan WFH," ujarnya, menyoroti kesiapan infrastruktur digital.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan bahwa kebijakan WFH berlaku setiap hari Jumat bagi unit pendukung. Namun, unit pelayanan publik langsung seperti camat, lurah, unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, dan pendapatan daerah tetap melaksanakan Work From Office (WFO) untuk menjaga kontinuitas layanan vital.
Kebijakan ini juga menargetkan efisiensi anggaran daerah secara signifikan, menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemkot Tangerang akan melakukan penghitungan penghematan biaya operasional, listrik, BBM, air, dan telepon yang akan dilaporkan setiap bulan, sebagai dampak positif dari transformasi budaya kerja ini.
Menjaga Kualitas Pelayanan Publik di Tengah Transformasi Kerja
Meskipun WFH diterapkan, Pemkot Tangerang berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap prima. Unit pendukung yang melaksanakan WFH diwajibkan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik. Ini menunjukkan bahwa produktivitas dan kepuasan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menyatakan bahwa seluruh petugas lapangan telah disampaikan mengenai kebijakan ini dan siap mengikuti ketetapan yang ada. Sementara itu, Lurah Paninggilan Utara, Agus Lesmana, menyambut baik aturan tersebut dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal setiap hari Jumat, terutama untuk urusan administrasi kependudukan yang sering memerlukan tatap muka.
Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini juga berupaya mengurangi polusi udara di Kota Tangerang. Jatmiko menambahkan bahwa kegiatan Car Free Day juga akan ditambah ruas jalannya, jumlah hari pelaksanaannya, atau durasi waktunya, sebagai langkah konkret Pemkot dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pemkot Tangerang berharap seluruh ASN dapat memahami bahwa WFH adalah bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja, bukan berarti libur. "Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional," tegas Wali Kota, menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi untuk menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: AntaraNews