Wamenkomdigi Soroti Tantangan Disrupsi AI Jurnalisme, Media Hadapi Fenomena Zero Click
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyoroti disrupsi AI jurnalisme yang mengubah lanskap media global, menghadirkan tantangan serius bagi profesi wartawan dan keberlanjutan industri pers.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyoroti secara tajam perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) yang telah memicu disrupsi signifikan dalam dunia jurnalisme global dan menghadirkan serangkaian tantangan serius bagi profesi wartawan di tengah era transformasi digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Nezar dalam acara Retreat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2026 yang diselenggarakan di Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/1). Ia menekankan bahwa setelah migrasi media dari tradisional ke digital, kini muncul gelombang disrupsi baru yang disebabkan oleh dominasi platform digital dan teknologi berbasis algoritma.
Distribusi berita, yang sebelumnya sepenuhnya berada di tangan redaksi, kini semakin dikendalikan oleh platform yang beroperasi dengan teknologi AI. Kondisi ini secara fundamental mengubah cara publik mengonsumsi informasi serta model bisnis media.
Tantangan Fenomena Zero Click bagi Trafik Media
Salah satu dampak paling nyata dari disrupsi AI jurnalisme adalah munculnya fenomena "zero click". Fenomena ini terjadi ketika publik dapat memperoleh ringkasan berita langsung dari AI tanpa perlu mengunjungi sumber asli atau situs web media.
Nezar Patria menjelaskan bahwa kondisi ini memiliki dampak langsung dan signifikan terhadap trafik media serta keberlanjutan industri pers secara keseluruhan. Riset global dari Reuters Institute dan University of Oxford bahkan menunjukkan adanya penurunan optimisme di kalangan pelaku media mengenai masa depan jurnalisme.
Data riset tersebut mengindikasikan penurunan trafik media digital hingga lebih dari 40 persen. Penurunan drastis ini selaras dengan peningkatan konsumsi informasi melalui berbagai platform dan layanan berbasis AI yang semakin populer di masyarakat.
Isu Hak Cipta dan Keberlanjutan Media di Era AI
Selain masalah trafik, Wamenkomdigi juga menyoroti tantangan krusial terkait keberlanjutan media di tengah pemanfaatan konten jurnalistik oleh perusahaan teknologi. Isu perlindungan hak cipta menjadi sangat relevan dalam konteks ini.
Menurut Nezar, pengembangan model kerja sama yang adil antara platform digital dan media merupakan isu strategis yang harus segera dijawab bersama. Hal ini penting untuk memastikan bahwa media mendapatkan kompensasi yang layak atas konten yang mereka produksi.
Tanpa adanya kerangka kerja yang jelas dan adil, ada kekhawatiran bahwa industri media akan kesulitan mempertahankan model bisnisnya. Hal ini berpotensi mengancam kualitas dan independensi jurnalisme di masa mendatang.
Respons Pemerintah dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas
Sebagai langkah konkret untuk mengatasi tantangan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024.
Perpres ini mengatur tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal sebagai Publisher Rights. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan media di tengah pemanfaatan konten jurnalistik oleh perusahaan teknologi.
Selain itu, pemerintah juga sedang aktif menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional. Dokumen ini akan menjadi pedoman komprehensif dalam pengembangan serta pemanfaatan AI di Indonesia secara etis dan bertanggung jawab.
Nezar Patria berharap upaya-upaya ini dapat mendorong terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan antara media dan platform digital. Tujuannya adalah untuk menjamin masa depan jurnalisme berkualitas yang tetap relevan dan berkelanjutan di era digital.
Sumber: AntaraNews