Hetifah Tegaskan AI Jurnalistik Tak Boleh Gantikan Peran Vital Jurnalis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti penggunaan AI Jurnalistik yang semakin masif, namun menegaskan bahwa teknologi ini tak boleh menggantikan peran vital wartawan. Simak selengkapnya!
Jakarta, 15 Maret – Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia jurnalistik menjadi sorotan utama dalam diskusi bertajuk Smart Journalism. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dengan tegas menyatakan bahwa AI tidak boleh menggantikan pekerjaan para jurnalis.
Menurut Hetifah, AI seharusnya berperan sebagai “co-pilot” atau alat bantu yang mempercepat proses kerja jurnalistik di ruang redaksi. Teknologi ini diharapkan dapat membantu newsroom dalam berbagai hal, bukan menjadi pengganti sumber daya manusia.
Hetifah juga menyoroti bagaimana AI kini menjadi gerbang baru bagi publik untuk memahami dunia, mengubah hampir seluruh lantai kerja media, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi berita oleh publik.
Peran AI sebagai Co-Pilot dalam Jurnalistik
Dalam era digital yang terus berkembang, AI telah membawa perubahan signifikan dalam industri media. Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa penggunaan AI mengubah cara media diproduksi, bagaimana berita didistribusikan, dan bahkan bagaimana publik mengonsumsi informasi.
Meskipun demikian, Hetifah menekankan bahwa keputusan editorial, verifikasi data, dan penilaian etika harus tetap berada di tangan manusia. Hal ini krusial mengingat adanya fenomena baru yang disebut “synthetic media”, di mana algoritma dapat melakukan seleksi isu, klasifikasi informasi, produksi berita, hingga distribusi konten secara otomatis.
Fenomena ini menunjukkan tingkat otomatisasi yang jauh lebih maju dalam industri media, namun bukan berarti peran jurnalis dapat dikesampingkan. Jurnalis tetap memiliki tanggung jawab moral dan etis yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Pentingnya Verifikasi dan Etika Jurnalis
Survei terhadap jurnalis di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina menunjukkan tingkat familiaritas yang sangat tinggi terhadap AI, mencapai 95 persen. Sebanyak 75 persen jurnalis juga mengaku telah menggunakannya dalam pekerjaan, dan 84 persen menilai AI memberikan dampak positif.
Namun, Hetifah mengingatkan bahwa prinsip dasar jurnalisme yang baik tidak boleh berubah. Akurasi, verifikasi berlapis, kedalaman analisis dan konteks, serta data dan bukti sebagai basis, harus tetap menjadi pondasi utama dalam setiap karya jurnalistik.
Tujuan utama jurnalisme adalah melayani masyarakat, sehingga harus relevan bagi publik dan membantu masyarakat memahami dampak dari setiap kebijakan. Selain itu, jurnalisme juga berkontribusi pada penguatan kehidupan demokrasi.
Keterampilan Jurnalis di Era Digital
Untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dari AI, Hetifah menyoroti tiga hal penting yang harus dikuasai oleh para jurnalis. Keterampilan ini bertujuan agar jurnalis tidak terjerumus pada penggunaan AI yang salah dan tetap relevan di tengah perkembangan teknologi.
- Literasi Data: Kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan menginterpretasikan data secara akurat.
- Literasi AI: Pemahaman tentang cara kerja AI, kemampuannya, serta keterbatasannya dalam konteks jurnalistik.
- Kemampuan Verifikasi Isu: Keterampilan kritis untuk memeriksa kebenaran informasi, terutama di tengah maraknya berita palsu dan disinformasi yang mungkin diperparah oleh AI.
Teknologi memang boleh berubah dan platform bisa berganti, tetapi prinsip dasar jurnalisme yang mengedepankan kepentingan publik harus tetap menjadi pegangan utama. Dengan menguasai keterampilan ini, jurnalis dapat terus menghasilkan karya yang berkualitas dan terpercaya.
Sumber: AntaraNews