Kesejahteraan Guru Jadi Fondasi Pendidikan, Komisi X DPR Soroti Tanggung Jawab dan Perlindungan

Ketua Komisi X DPR RI menyoroti pentingnya kesejahteraan guru yang sejalan dengan tanggung jawab mereka sebagai pilar pendidikan, serta perlunya penguatan kompetensi dan perlindungan profesi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kesejahteraan Guru Jadi Fondasi Pendidikan, Komisi X DPR Soroti Tanggung Jawab dan Perlindungan
Ketua Komisi X DPR RI menyoroti pentingnya kesejahteraan guru yang sejalan dengan tanggung jawab mereka sebagai pilar pendidikan, serta perlunya penguatan kompetensi dan perlindungan profesi. (AntaraNews)

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kesejahteraan guru harus setara dengan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam sistem pendidikan nasional. Guru bukan sekadar tenaga pengajar, melainkan fondasi utama dalam membentuk kualitas generasi bangsa di masa depan. Pernyataan ini disampaikan Hetifah dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (21/2).

Menurut Hetifah, para pendidik sudah seharusnya memperoleh standar kesejahteraan yang layak, mengingat peran krusial mereka. Kesejahteraan yang memadai akan mendukung kinerja guru dalam proses belajar-mengajar. Hal ini menjadi perhatian utama Komisi X DPR RI untuk memastikan kualitas pendidikan Indonesia.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa standar kesejahteraan guru seharusnya tidak hanya mengikuti upah minimum yang berlaku. Posisi guru sebagai profesi yang sangat menentukan dalam proses pendidikan menuntut pengakuan yang lebih tinggi melalui kesejahteraan yang jauh di atas standar minimal.

Pentingnya Kesejahteraan Guru sebagai Pilar Pendidikan

Hetifah Sjaifudian menyoroti peran sentral guru sebagai penopang utama dalam proses belajar-mengajar di Indonesia. Oleh karena itu, memastikan kesejahteraan guru yang cukup adalah sebuah keharusan. Terdapat standar minimal yang harus diterima oleh para pendidik untuk menjamin kualitas hidup mereka.

Kesejahteraan yang layak bagi guru tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Guru yang sejahtera cenderung lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Ini secara langsung akan meningkatkan mutu pembelajaran bagi peserta didik.

Anggota dewan tersebut menambahkan bahwa profesi guru sebenarnya adalah kelompok profesi yang sangat menentukan. Mereka memiliki dampak signifikan terhadap masa depan bangsa melalui transfer ilmu dan pembentukan karakter. Oleh karena itu, penghargaan dalam bentuk kesejahteraan yang memadai menjadi sangat penting.

Penguatan Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Guru

Selain kesejahteraan, Hetifah juga menekankan pentingnya penguatan kompetensi bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Sertifikasi menjadi instrumen wajib untuk memastikan pengakuan profesi guru secara formal. Proses ini juga secara otomatis akan memberikan penambahan income atau pendapatan bagi mereka.

Peningkatan kompetensi tidak berhenti pada sertifikasi awal saja, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan dan terus-menerus. Perkembangan ilmu pengetahuan dan metode pembelajaran yang pesat menuntut guru untuk selalu memperbarui kemampuan mereka. Hal ini penting agar materi yang diajarkan tetap relevan dan menarik.

Guru diharapkan tidak hanya mengikuti pendidikan profesi satu kali di awal karier mereka. Berbagai ilmu dan kecakapan baru harus terus dipelajari secara berkala. Inisiatif ini akan memastikan para guru tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan zaman dalam dunia pendidikan.

Perlindungan Profesi Guru dan Keseimbangan Tanggung Jawab

Legislator dari Dapil Kalimantan Timur ini juga menyoroti urgensi penguatan perlindungan profesi guru. Banyak keluhan muncul dari para guru yang merasa tidak aman saat menjalankan tugas mereka di lapangan. Beberapa bahkan menghadapi persoalan hukum atau dikriminalisasi.

Perasaan tidak aman ini dapat menghambat kinerja guru dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif. Oleh karena itu, kerangka hukum dan kebijakan yang lebih kuat diperlukan untuk melindungi guru dari tindakan yang tidak adil. Perlindungan ini esensial agar guru dapat fokus pada tugas mulia mereka.

Meskipun demikian, Hetifah menegaskan bahwa perlindungan terhadap guru harus berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap peserta didik. Penting untuk memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari tindakan yang tidak profesional. Keseimbangan ini krusial untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang adil dan aman bagi semua pihak.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi