Wamen Terjaring OTT KPK, Bagaimana Nasib Pelayanan K3? Ini Kata Menaker
Yassierli mengatakan tetap melibatkan pihak ketiga alias PJK3 sebagai mitra. Namun, ia memastikan yang tidak patuh langsung ditindak.
Meski sejumlah pejabat dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
"Tetap berjalan," kata Yassierli saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (21/8/2025).
Yassierli mengatakan tetap melibatkan pihak ketiga alias PJK3 sebagai mitra. Namun, ia memastikan yang tidak patuh langsung ditindak.
"Bahkan kemarin saya sampaikan PJK 3 yang belum melakukan komitmen ulang fakta integritas, kita tahan dulu izinnya. Tapi tetap, ini kan proses dari suatu sistem yang sudah lama. Jadi memang perbaikan itu butuh. Butuh upaya-upaya yang kemudian harus lebih intens lagi. Dan inilah yang terus menjadi PR kami ke depan," ujar dia.
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan kementeriannya akan terus berbenah.
"Jadi sekali lagi, berbagai hal sudah kita lakukan untuk membangun sistem yang lebih baik di Kemenaker ini. Jadi dari orangnya, kemudian oh ini ada potensi, ketika layanannya kita lihat beresiko kita putar orangnya, kemudian pakta integritas, kemudian kita ingatkan terus," ucap dia.
Dia memastikan tidak akan segan-segan menindak siapapun yang terbukti melalukan pelanggaran.
"Tentu semua harus ada berbasis bukti. Dan saya jamin kalau ada bukti, dan kemudian itu benar, tidak ada toleransi. Tapi sekarang tentu kita praduga tidak bersalah dulu," ujar dia.
Sementara terkait siapa saja pejabat yang diseret KPK dalam OTT semalam, Yassierli belum banyak bicara.
"Ya, terkait dengan proses tadi malam, detilnya siapa, kami cenderung kita tunggu dulu ya. Tunggu nanti, saya yakin KPK akan menampaikan press conference-nya, sehingga kita, dari situ nanti kita lihat Dan tadi saya sampaikan, kita tunggu dan ini harus kita hormati proses itu," katanya.