Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli buka suara tanggapi Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yassierli mengakui peristiwa ini enjadi pukulan berat baginya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini pukulan berat," ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Kemnaker, Kamis (21/8).
Advertisement
Dia merasa prihatin atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kementeriannya. Meskipun demikian, dia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama serta mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. "Saya mendukung berbagai langkah KPK dalam menindak pelaku korupsi," katanya.
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa dalam waktu sekitar sepuluh bulan menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, berbagai langkah perbaikan telah dilaksanakan. Fokus utama dari upaya tersebut adalah meningkatkan integritas, profesionalisme, serta memperbaiki layanan yang ada. Langkah-langkah ini sejalan dengan instruksi dari Presiden yang menekankan pentingnya tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi. "Sejak saya dilantik jadi Menaker dalam 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme dan perbaikan layanan," ujarnya.
Advertisement
Dia juga memastikan bahwa seluruh pejabat dan jajaran Kemnaker telah menandatangani pakta integritas untuk mencegah perilaku korupsi. "Mereka yang coba-coba melakukan korupsi tentu harus siap dicopot," tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan transparansi di lingkungan kementerian. Dengan adanya pakta integritas, diharapkan setiap individu dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya tanpa tergoda untuk melakukan tindakan yang merugikan negara.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). "Terkait pengurusan sertifikasi K3," ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari Kamis.
Fitroh menjelaskan bahwa dugaan pemerasan ini dilakukan oleh Wamenaker kepada beberapa perusahaan. Sebelumnya, Fitroh juga membenarkan berita mengenai OTT KPK yang menargetkan Wamenaker tersebut. Dalam operasi ini, KPK menangkap sepuluh orang lainnya bersamaan dengan Immanuel Ebenezer. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang ditangkap dalam operasi ini. Perlu dicatat bahwa OTT ini merupakan yang kelima yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2025.