Begini Respons Menaker Kantornya Digeledah KPK
Menaker telah mencopot direktur dan seluruh staf Direktorat Layanan Izin Tenaga Kerja Asing yang diduga terlibat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan kantor Kementerian Ketenagakerjaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/5). Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus lama, yakni dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) periode 2020–2023.
"Ini kasus lama, kasus tahun 2020–2023 terkait penempatan tenaga kerja asing. Saya dapat informasi dari teman-teman KPK bahwa kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat pada Juli 2022," ujar Yassierli usai menghadiri acara Job Fair Kemnaker 2025 di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (22/5).
Menaker menyebut telah mengambil langkah tegas menindaklanjuti temuan awal tersebut. Ia menyatakan telah mencopot direktur dan seluruh staf Direktorat Layanan Izin Tenaga Kerja Asing yang diduga terlibat.
"Direktorat Layanan Izin Tenaga Kerja Asing sudah diganti, dari direktur hingga semua staf. Ini bagian dari komitmen kami melakukan perbaikan di internal kementerian," tegasnya.
Yassierli juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan.
Sementara itu, KPK telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penempatan TKA di lingkungan Kemnaker.
"Sudah ditetapkan tersangka, ada tujuh atau delapan orang," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor Kemenaker sebagai bagian dari proses penyidikan.