VIDEO: Sikat Premanisme! Markas Grib Jaya Diratakan Sama Tanah Anak Buah Hercules Bikin Onar
Dari hasil penelusuran di lahan tersebut diketahui terdapat bangunan disewakan oleh ormas kepada para pedagang.
Aparat gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengambil tindakan tegas membongkar bangunan milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya, Sabtu (24/5/2025).
Bangunan ilegal tersebut berdiri di lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin.
Dari hasil penelusuran di lahan tersebut diketahui terdapat bangunan disewakan oleh ormas kepada para pedagang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, kegiatan pemberian izin oleh Gribs untuk membuka lapak kepada para pedagang meraup keuntungan puluhan juta rupiah.