Polresta Mamuju Buru Aktor Intelektual Demo BWS Mamuju, Indikasi Kontraktor Penyandang Dana Terungkap
Polresta Mamuju terus mendalami kasus demo ricuh di Kantor BWS Sulawesi V Mamuju. Penyelidikan mengarah pada aktor intelektual demo BWS Mamuju dan penyandang dana yang diduga kontraktor, membuat pembaca penasaran akan dalang di balik kerusuhan ini.
Polresta Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, tengah mendalami kasus demo ricuh yang terjadi di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju. Insiden ini berujung pada penganiayaan seorang personel kepolisian yang tengah bertugas mengamankan jalannya aksi. Penyelidikan kini difokuskan untuk mengungkap dugaan adanya aktor intelektual dan penyandang dana di balik kerusuhan tersebut.
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Ferdyan Indra Fahmi menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka AR (37), pelaku penganiayaan, mengindikasikan adanya pihak ketiga. Pihak ini diduga memiliki kepentingan tertentu yang menggerakkan massa. Aksi demonstrasi ini disinyalir tidak lagi murni sebagai penyampaian aspirasi masyarakat.
Dugaan kuat mengarah pada seorang pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa. Kontraktor tersebut tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS pada tahun ini. Pihak kepolisian menemukan indikasi bahwa kontraktor ini memobilisasi kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat untuk berunjuk rasa.
Penyelidikan Mendalam Ungkap Aktor Intelektual Demo BWS Mamuju
Penyidik Polresta Mamuju terus mengembangkan kasus demo ricuh di Kantor BWS Sulawesi V Mamuju. Fokus utama adalah mencari siapa dalang di balik aksi anarkis yang mencederai petugas kepolisian. Tersangka AR, yang kini telah diamankan, disebut bergabung dalam aksi karena ajakan kerabatnya yang memiliki keterkaitan dengan kelompok penggerak.
Kapolresta Ferdyan Indra Fahmi menegaskan bahwa motif di balik demo ini bukan lagi sekadar aspirasi murni. Terdapat indikasi kuat bahwa aksi tersebut sengaja digerakkan. Tujuannya adalah untuk memberikan tekanan terhadap Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju.
Pengembangan penyelidikan ini diharapkan dapat membuka tabir siapa saja yang terlibat. Termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai dalang, penyandang dana, hingga koordinator lapangan. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.
Indikasi Dana dan Mobilisasi Massa dalam Aksi Protes
Selain dugaan adanya aktor intelektual, penyidik juga menemukan indikasi pemberian kompensasi finansial kepada peserta aksi. Uang tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk menggerakkan massa. Tujuannya adalah agar mereka bersedia ikut serta dalam demonstrasi dan memberikan tekanan psikologis kepada otoritas BWS.
Kapolresta Ferdyan mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat pembayaran sejumlah uang. Nilainya sekitar Rp100 ribu per orang. Pembayaran ini bertujuan agar massa mau turun ke jalan melakukan unjuk rasa.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan dan dimodali oleh pihak tertentu. Polresta Mamuju memastikan penyelidikan tidak akan berhenti pada pelaku pemukulan semata. Semua pihak yang terlibat dalam aksi anarkis ini akan diproses sesuai hukum.
Komitmen Polisi dan Imbauan untuk Demonstrasi Damai
Kapolresta Ferdyan Indra Fahmi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Seluruh pihak yang terlibat dalam aksi anarkis, terutama yang mengakibatkan anggota polisi menjadi korban, akan diproses hukum. Gelar perkara terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual, penyandang dana, dan koordinator lapangan yang memobilisasi massa.
Terpisah, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Komisaris Besar Polisi Puji Prayitno, menyayangkan insiden penganiayaan personel kepolisian. Ia mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi dengan santun. Demonstrasi harus tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Puji Prayitno mengingatkan bahwa penyampaian pendapat memang dilindungi undang-undang. Namun, hal tersebut tidak boleh melanggar hukum atau mengganggu kepentingan umum. Kasus penganiayaan terhadap personel kepolisian ini sempat viral di berbagai platform media sosial.
Pelaku penganiayaan, AR, yang sempat kabur ke dalam hutan, akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu sore (3/6). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengerahkan dua anjing pelacak dari Unit K-9 Polda Sulawesi Barat.
Sumber: AntaraNews