VIDEO: Geram MA Ricuh Sidang Razman Vs Hotman Lecehkan Peradilan, Ancam Pidanakan Tim Advokat
Juru Bicara MA Yanto menegaskan tindakan tim advokat telah menghina dan melecehkan peradilan

Mahkamah Agung menggelar konferensi pers pada Senin, 10 Februari 2025. Pernyataan ini terkait kegaduhan persidangan antaran Razman Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pekan lalu. Lembaga ini menegaskan kecaman keras terhadap tindakan tim advokat dan mengancam mempidanakan.
Juru Bicara MA Yanto menegaskan tindakan tim advokat telah menghina dan melecehkan peradilan. Sehingga tindakan itu perlu mendapat tindakan tegas.
"Melaporkan tindakan advokat tersebut, dengan permintaan agar advokat tersebut ditindak tegas," ujar Yanto dalam keterangannya.