VIDEO: Aksi Firdaus Oibowo Injak Meja Hina Peradilan, Dipecat dari Advokat & Dilarang Bersidang
MA menegaskan Firdaus Oibowo selaku anggota tim advokat Razman Nasution, dilarang ikut bersidang

Mahkamah Agung menegaskan Firdaus Oibowo selaku anggota tim advokat Razman Nasution, dilarang ikut bersidang usai kericuhan dan aksi sok jago injak meja peradilan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 6 Februari 2025 lalu. Keputusan ini dikarenakan Firdaus juga telah dipecat ari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Aksi naik meja dilakukan Firdaus saat persidangan kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution. Perbuatannya ini menuai banyak kritik, karena dianggap tidak beretika dan tidak mencerminkan sikap seorang pengacara yang terhormat. Banyak pihak, termasuk praktisi dan akademisi hukum, mengecam tindakannya tersebut.
Sebelum insiden ini, Firdaus Oibowo telah dikenal kontroversial karena pernah menjadi pengacara sejumlah dukun di Indonesia.