VIDEO: Tegas KY Bereaksi di DPR Buntut Ricuh Hotman Vs Razman Sidang di PN Jakut
Hakim wajib mengeluarkan pihak yang membuat kericuhan tersebut.
Komisi Yudisial melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (10/2). Dalam rapat, Komisi Yudisial bereaksi terkait kericuhan saat sidang Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan hakim sering mendapatkan ancaman ketika melakukan tugasnya. Salah satunya saat Desember 2019 di PN Jakarta Pusat. Joko mengatakan, saat itu salah satu hakim disabet dengan ikat pinggang oleh kuasa hukum pihak yang berpekara.
Kemudian pada sidang di PN Jakarta Utara, terjadi kericuhan dan tindak kekerasan yang dilakukan pihak berpekara. Joko menegaskan, pihak pelaku mengabaikan ketertiban dalam persidangan. Hakim wajib mengeluarkan pihak yang membuat kericuhan tersebut.