Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kegaduhan dalam ruang sidang yang terjadi pada Kamis (6/2).
"Atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin yang menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2).
Laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, tersebut telah diterima dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Selain Razman, PN Jakut juga melaporkan beberapa orang lainnya. Akan tetapi, Maryono tidak mengungkapkan nama-nama pihak terlapor lainnya.
“Kita belum bisa menghitung karena tidak tahu jumlahnya juga. Akan tetapi, sudah setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya.