VIDEO: Tegas! Perintah Mahkamah Agung, Razman Dkk Dipolisikan Bikin Gaduh di Persidangan

PN Jakut melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kegaduhan dalam ruang sidang

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
VIDEO: Tegas! Perintah Mahkamah Agung, Razman Dkk Dipolisikan Bikin Gaduh di Persidangan
Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman Nasution dan beberapa pihak lain ke Bareskrim Polri atas kegaduhan yang terjadi dalam persidangan dengan Hotman Paris pada 6 Februari 2025, atas instruksi Mahkamah Agung. (© 2025 Antaranews)

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kegaduhan dalam ruang sidang yang terjadi pada Kamis (6/2).

"Atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin yang menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2).

Laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, tersebut telah diterima dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selain Razman, PN Jakut juga melaporkan beberapa orang lainnya. Akan tetapi, Maryono tidak mengungkapkan nama-nama pihak terlapor lainnya.

“Kita belum bisa menghitung karena tidak tahu jumlahnya juga. Akan tetapi, sudah setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya.

Rekomendasi