
Trauma Berat, Bocah Dianiaya Ayah Kandung di Bekasi Dibawa ke Rumah Aman
Di rumah aman, bocah berusia 10 tahun itu mendapatkan penanganan untuk pemulihan psikologis dan fisiknya.
Di rumah aman, bocah berusia 10 tahun itu mendapatkan penanganan untuk pemulihan psikologis dan fisiknya.
Bocah berinisial RRJT (10) yang diduga dianiaya oleh ayah kandungnya di rumah kontrakan, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, mengalami trauma. Korban saat ini juga takut bertemu dengan ayahnya.
Untuk sementara, korban tinggal di Rumah Aman. Di situ dia mendapatkan penanganan untuk pemulihan psikologis dan fisiknya.
"Karena memang ada trauma, kita bawa ke Rumah Aman dulu, biar recovery kondisi psikologisnya, karena kan untuk tim psikologis kita juga sudah assestment, ada trauma," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novriansyah, Kamis (21/9).
Upaya selanjutnya yang akan dilakukan KPAD yakni dengan mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Kota Bekasi. Setelah itu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.
"Karena ada beberapa luka yang kita akan bawa anak untuk divisum dan diperiksa kesehatannya, takutnya ada luka dalam, karena ada beberapa luka cukup lumayan lukanya, cukup banyak, di tangan, di belakang, di perut juga ada," kata Novriansyah.
"Nanti kita serahkan kepada unit PPA, KPAD hanya memantau saja prosesnya. Hari ini kan kita berpikir yang terbaik untuk anak sebenarnya, bukan yang terbaik untuk orang tua, tapi yang terbaik untuk anak," lanjutnya.
Novriansyah menegaskan, tidak ada toleransi untuk kekerasan. Karena meski anak melakukan kenakalan, masih banyak cara mengajarkan atau mendidik anak agar berubah menjadi lebih baik.
merdeka.com
Meski demikian, Novriansyah tak menampik jika nanti ada proses pendekatan seperti mediasi.
Namun menurutnya, sangat penting diberikan pembelajaran kepada pelaku kekerasan, sekalipun orang tua kandung.
merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial RRJT (10) diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah kandungnya di rumah kontrakan, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka.
Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini pertama kali diketahui oleh guru korban pada Selasa (19/9) lalu. Saat itu, gurunya curiga dengan tingkah laku korban yang berbeda dari hari sebelumnya.
Saat diperiksa kondisi tubuh korban terasa hangat. Kemudian ketika diperiksa menyeluruh, pada tubuh korban ditemukan banyak luka.
merdeka.com
Berdasarkan pengakuan korban, luka pada tubuh korban akibat sabetan gantungan baju yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial YH (30). Saat ini luka pada tubuh korban sudah mulai membaik.
merdeka.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RE (4), mengalami luka di sekujur tubuh dan mengalami pendarahan karena dianiaya ibu sambungnya RY (37). Saat ini kondisi korban sudah membaik.
Baca SelengkapnyaSelama ini ibu korban jarang bersosialisasi dengan masyarakat dan ada dugaan depresi.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaBocah SD di Gresik yang matanya dicolok kakak kelas dengan tusuk bakso alami kebutaan. Ini fakta terbarunya.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaCerita Sedih Anies sampai Buat Trauma, Kehilangan Adik yang Tewas Tertimpa Lemari Bandara
Baca Selengkapnya