Begini Kondisi Bocah Asal Sragen Usai Dianiaya Ayah Kandungnya
Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala UPTD PPA Sragen, Dyah Nursari kepada awak media, Senin (23/2).
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sragen memastikan bocah 5 tahun korban penganiayaan asal Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen secara umum dalam kondisi baik.
Fokus utama aparat dan dinas terkait kini beralih pada pemulihan fisik serta jaminan keamanan bagi korban dan saudara-saudaranya. Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala UPTD PPA Sragen, Dyah Nursari kepada awak media, Senin (23/2).
Dyah mengungkapkan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan medis menyeluruh di RSUD Dr. Moewardi Solo.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada cedera internal yang membahayakan nyawa bocah malang tersebut.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi fisiknya secara umum baik. Memang ditemukan beberapa luka memar di bagian kening dan lecet di kaki, namun tidak sampai memerlukan rawat inap (opname),” ungkapnya.
Lanjut Dyah, meski luka fisik dianggap tidak fatal, namun korban mengalami luka psikis yang harus menjadi perhatian serius. Saat ini, korban sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
"Korban sudah boleh pulang, tetapi demi alasan keamanan dan kenyamanan, korban tidak dikembalikan ke lingkungan asalnya, melainkan diserahkan ke pengasuhan keluarga pihak ibu," jelasnya.
“Korban saat ini berada dalam pengasuhan neneknya. Fokus kami adalah menyelamatkan anak ini dulu dan memastikan pemulihannya berjalan baik melalui layanan medis yang kami rujuk,” imbuh Dyah.
Koordinasi Dilakukan
Selain itu, lanjut Dyah, nasib keempat anak lainnya yang sebelumnya berada dalam mobil saat pelarian pelaku, juga menjadi prioritas.
UPTD PPA Sragen bergerak cepat dengan mengevakuasi mereka ke Kabupaten Blora. Berdasarkan data kependudukan, keempat anak tersebut memang berdomisili di sana.
“Sabtu pagi kemarin, 4 anak lainnya sudah kami pulangkan ke Blora. Mereka kini berada dalam pengasuhan alternatif bersama nenek dari pihak ibu di sana. Jadi, pengasuhannya dipastikan tetap berada di lingkungan keluarga yang aman,” beber dia.
Terkait komunikasi dengan ibu kandung korban yang diketahui sedang bekerja di luar negeri, Dyah menyebut koordinasi terus dilakukan. Bahkan, saat korban berada di RS Mardi Lestari sebelum dirujuk ke Solo, sempat dilakukan video call antara ibu korban dengan Kapolres Sragen.
“Saat itu saya fokus menenangkan si anak, jadi tidak memantau detail pembicaraannya. Yang jelas, hak asuh dan perlindungan anak-anak ini menjadi prioritas utama kami saat ini,” terangnya.
Disinggung soal motif pasti atau keterangan lebih dalam dari korban soal perlakuan ayahnya, pihak PPA memilih berhati-hati agar tidak menambah beban trauma pada anak. Proses hukum terhadap P, sang ayah, sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sragen.