Transparansi Anggaran, Kemendagri Selidiki Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan
Kabupaten Aceh Selatan diketahui sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menelusuri biaya perjalanan umrah yang dilakukan Bupati Aceh Selatan, Marwan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Apa yang disampaikan ini menyusul keputusan Mirwan yang melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayahnya. Kabupaten Aceh Selatan diketahui sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
"Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12).
Pemeriksaan akan berjalan cepat
Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Mirwan ini juga pernah juga dilakukan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Ia pun berharap, agar pemeriksaan yang kini sedang dijalani oleh Mirwan akan berjalan dengan cepat.
"Ya, saya kira cepat begitu ya. Karena gini yang hari ini kan diperiksa Bupati Aceh Selatan begitu ya kalau informasinya betul, tadi kami dapat informasi sudah dalam pemeriksaan," jelasnya
"Tetapi kemudian kan dilakukan hal-hal lain, artinya seperti waktu itu Bupati Indramayu, bukan hanya beliau tapi Sekda kami periksa semua yang terkait dengan kunjungan ke Jepang kami periksa," ujarnya.
Kemendagri Soroti Ketiadaan Izin dan Prioritas Kepala Daerah
Kemendagri menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan akan dilakukan secara menyeluruh. Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah bergerak menuju Aceh untuk memastikan seluruh prosedur dan ketentuan hukum dipatuhi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi alasan di balik perjalanan umroh tersebut.
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan secara langsung menyatakan kekecewaannya.
"Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah," ujar Benni.
Terdampak bencana alam banjir
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.
Mirwan sendiri telah mengakui kepada Menteri Dalam Negeri bahwa ia tidak memiliki izin resmi.
"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Benni. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas seorang kepala daerah di masa krisis.
Pihak Kemendagri berharap agar ke depan seluruh kepala daerah dapat lebih bijak dalam menentukan prioritas tanggung jawab. Penting untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam situasi bencana yang memerlukan kehadiran pemimpin. Kehadiran Bupati Aceh Selatan sangat diharapkan di tengah warganya.