Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti tajam sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang memilih untuk menjalankan ibadah umrah di tengah kondisi wilayahnya yang sedang dilanda bencana banjir bandang dan longsor. Teguran ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam sebuah rapat koordinasi penting yang digelar di Posko Terpadu Penanganan Bencana.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Minggu malam, 8 Desember, di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Pertemuan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari pusat dan daerah, bertujuan untuk menyelaraskan upaya penanganan bencana yang terjadi di tiga provinsi, termasuk Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo awalnya menyampaikan apresiasi kepada para bupati di Provinsi Aceh yang telah menunjukkan dedikasi dalam menghadapi kesulitan. Namun, ia kemudian secara tegas memberikan peringatan kepada para kepala daerah yang cenderung 'melarikan diri' dari tanggung jawab saat bencana melanda, menyoroti kasus Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S.
Advertisement
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto tidak segan-segan menunjukkan ketegasannya terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Dengan nada bercanda namun penuh peringatan, Prabowo menegaskan bahwa kepala daerah yang meninggalkan wilayahnya saat bencana harus ditindak tegas.
"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?" tanya Prabowo kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut hadir dalam rapat tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kemungkinan sanksi administratif bagi Bupati Aceh Selatan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo, dengan latar belakang militer, menyamakan tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. dengan desersi. "Itu kalau tentara itu namanya desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu gak bisa itu," ujar Prabowo, menekankan betapa seriusnya pelanggaran tersebut.
Advertisement
Presiden bahkan sempat menanyakan kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, mengenai status Mirwan di partai. "Saya enggak mau tanya partai mana. Udah kau pecat?" tanyanya, menunjukkan desakan untuk tindakan disipliner.
Advertisement
Keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. untuk berangkat umrah pada 2 Desember 2025 bersama istrinya menuai banyak kritik, mengingat wilayahnya masih dalam status tanggap darurat bencana. Banjir bandang dan longsor telah menimpa tidak hanya Aceh, tetapi juga Sumatra Utara dan Sumatra Barat, menyebabkan dampak yang signifikan.
Menurut informasi yang dihimpun, Mirwan M.S. sempat menyatakan ketidaksanggupannya dalam menangani bencana yang terjadi di wilayahnya. Namun, kepergiannya untuk ibadah umrah di tengah situasi genting ini justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah.
Kritik juga datang dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Pada 5 Desember 2025, Gubernur secara tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan izin kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. untuk melaksanakan umrah pada masa tanggap darurat. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kepergian Mirwan dilakukan tanpa persetujuan resmi dari atasan.
Advertisement
Advertisement
Tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. yang umrah saat bencana tidak hanya menuai teguran dari Presiden Prabowo, tetapi juga berujung pada konsekuensi politik yang serius. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, partai tempat Mirwan bernaung, mengambil langkah tegas.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi bahwa Mirwan M.S. telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di Aceh Selatan. Keputusan ini diambil setelah DPP menerima laporan mengenai sikap dan kepemimpinan Mirwan yang dianggap tidak pantas.
"Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono.
Advertisement
Pemberhentian ini menegaskan komitmen partai terhadap integritas dan tanggung jawab para kadernya, terutama yang menduduki jabatan publik. Kasus Bupati Aceh Selatan ini menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah lainnya untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat, terutama di saat-saat krisis.
Sumber: AntaraNews