Bupati Aceh Selatan Mirwan Diberhentikan Sementara, Wagub Baital Mukadis Resmi Menjabat Plt

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil keputusan untuk memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Bupati Aceh Selatan Mirwan Diberhentikan Sementara, Wagub Baital Mukadis Resmi Menjabat Plt
Potongan video Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms saat menyampaikan permintaan maaf. (Liputan6.com/ Dok Ist) (© 2025 Liputan6.com)

Wakil Bupati Baital Mukadis telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memutuskan untuk memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan yang bernama Mirwan Ms.

"Plt-nya yaitu Wakil Bupatinya Bapak Haji Baital Mukadis, menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Plt," ungkap Tito Karnavian saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan bahwa penunjukan Baital Mukadis berlaku mulai hari ini dan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, sesuai dengan SK pertama yang berkaitan dengan pemberhentian sementara Mirwan Ms. Selain itu, Tito juga telah mengirimkan surat keputusan tersebut kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

Selama periode pemberhentian, Mirwan MS akan melakukan aktivitas yang sama dengan sanksi yang diterima oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, termasuk menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) serta pendidikan bersama Satpol PP dan instansi terkait lainnya. "Mungkin yang bersangkutan belum terlatih bagaimana menangani krisis," jelas Tito.

Polemik mengenai Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms, yang melaksanakan umrah sementara warganya mengalami kesulitan akibat banjir, telah menarik perhatian publik. Hal ini bahkan membuat Presiden Prabowo Subianto merasa marah. Kontroversi yang melibatkan Bupati Mirwan ini sampai ke telinga Presiden Prabowo, yang menegur bupati tersebut karena dianggap melarikan diri dari masalah.

Meskipun tidak menyebutkan nama, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mencopot bupati yang dianggap menghindar dari tanggung jawab. "Kalau yang mau lari, lari aja, copot itu. Mendagri bisa ya diproses. Bisa?," ujarnya.

Prabowo juga mengaitkan tindakan tersebut dengan istilah desersi, yang berarti melarikan diri dari tugas dan harus dikenakan sanksi. "Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu," tambahnya. Kontroversi ini menunjukkan betapa pentingnya pemimpin untuk tetap hadir dan bertanggung jawab dalam situasi sulit yang dihadapi masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms. (Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms. (Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms, telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukannya. Ia meminta maaf kepada semua pihak yang merasa kecewa, terutama kepada Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

"Saya haji Mirwan selaku bupati Aceh Selatan dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada bapak presiden republik indonesia Prabowo Subianto dan bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan juga seluruh lapisan masyarakat indonesia, masyarakat aceh, dan masyarakat kabupaten aceh selatan pada khususnya," ungkap Mirwan dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa (9/12/2025).

Mirwan mengakui bahwa kegiatan umrah yang dilakukannya di tengah situasi bencana telah menarik perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dan akan terus berkomitmen untuk penanggulangan bencana.

"Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir, tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang," jelasnya.

Partai Gerindra, tempat Mirwan bernaung, segera mengambil tindakan tegas dengan mencopotnya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. "Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," ungkap Sugiono saat dihubungi secara terpisah.

Tindakan ini menunjukkan komitmen Partai Gerindra dalam menjaga integritas dan kepemimpinan di tingkat daerah. Keputusan tersebut diambil setelah adanya laporan terkait kinerja Bupati yang dinilai kurang memuaskan. Hal ini mencerminkan bahwa partai tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas demi kepentingan dan kredibilitas organisasi.

Rekomendasi