Tegas, DPR Tegur Kepala BGN Mau Bentuk Lembaga buat Sertifikasi Dapur MBG: Kita Punya BPOM RI
Achmad Ru'yat menyoroti wacana Kepala BGN Dadan Hindayana bakal bekerja sama dengan lembaga independen terkait penerbitan Sertifikaasi.
Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengikuti rapat kerja bareng Komisi IX DPR RI. Rapat membahas maraknya kasus keracunan siswa usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Komisi IX Fraksi PKS Achmad Ru'yat menyoroti wacana Kepala BGN Dadan Hindayana bakal bekerja sama dengan lembaga independen terkait penerbitan Sertifikasi Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) bagi sejumlah dapur MBG.
Ia menyoroti untuk apa lembaga independen, sementara Indonesia memiliki Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Saya terkejut ketika Kepala BGN dengan pernyataan perlunya dibentuk lembaga independen untuk sertfikasi," kata Achmad dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/1).
"Dalam konteks nasional dan kesehatan Indonesia sudah punya BPOM RI yang standarnya internasional. Saya baca di sini tupoksi BPOM perannya adalah pengawasan bahan baku olahan, sarana produksi dan distribusi makanan," tuturnya.
Optimalkan BPOM RI
Dengan demikian, Achmad menilai tidak diperlukan lagi sebuah lembaga independen.
"Jadi enggak perlu dibentuk lagi kerjasama dengan lembaga-lembaga independen, optimalkan BPOM RI," tegasnya.
Cegah Keracunan MBG Terulang
Sebelumnya, Pemerintah telah mencapai kesepakatan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus keracunan yang disebabkan oleh Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengenai hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ia belum menerima data lengkap mengenai SPPG yang telah mendapatkan SLHS.
Namun, ia menegaskan bahwa proses ini akan dipercepat untuk semua SPPG. "Datanya saya belum dapat secara lengkap tapi memang SLHS ini kita akan percepat agar semua SPPG yang ada bisa memenuhi standar. Standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya supaya baik. Dan diharapkan dalam satu bulan selesai semuanya," ujar Budi setelah rapat koordinasi di Gedung Kemenkes, Jakarta, pada Minggu (28/9).
Budi juga menekankan bahwa meskipun SPPG sudah memiliki SLHS, mereka tetap harus memastikan bahwa proses penyediaan makanan dilakukan dengan benar.
"Harus ada juga prosesnya yang benar dan kita bersama BGN (Badan Gizi Nasional) akan mengontrol proses dari kesiapan makanannya, mulai dari pemilihan bahannya, pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa. Itu semua sudah kita sepakati bahwa nanti kita akan bantu bersama-sama agar tidak terjadi lagi seperti ini (keracunan)," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penutupan SPPG yang tidak memiliki SLHS dalam waktu sebulan, Budi menjelaskan, "Itu sudah dikeluarkan instruksi dari BGN karena itu wewenangnya BGN, sejauh ini saya belum punya data tapi saya tahu bahwa sebagian besar masih dalam proses untuk bisa mendapatkan SLHS," tuturnya.